Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Akan Menghapuskan Bea Masuk Untuk Impor Beras Hingga Tahun 2024

Oleh: Muammar

IBX-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan bantuan pangan hingga tahun 2024, yang mencakup pembebasan Bea Masuk untuk impor beras. Keputusan ini diambil setelah Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta.

“Pemerintah akan memberikan insentif berupa pembebasan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk beras dengan tarif spesifik sebesar Rp 450 per kilogram hingga tahun 2024. Badan Pangan Nasional akan mengelolanya, dan Kementerian Keuangan akan memberikan BMDTP ini,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers setelah Ratas yang dikutip oleh Pajak.com (7/11).

Secara bersamaan, pemerintah juga akan memberikan bantuan beras kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing menerima 10 kilogram beras setiap bulan. Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan stunting kepada 1,45 juta Keluarga Rawan Stunting (KRS) dengan total anggaran sekitar Rp 892 miliar di semester pertama tahun depan.

Airlangga menjelaskan bahwa hingga September 2023, penyaluran bantuan pangan telah mencapai 94,95 persen, Oktober mencapai 94,89 persen, dan hingga 5 November 2023 mencapai 18,45 persen. Sementara itu, stok beras di Bulog mencapai 1,44 juta ton per 2 November 2023, dan Bulog memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp 19,1 triliun untuk mengatasi tagihan yang sudah mencapai Rp 16 triliun.

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, optimistis bahwa kebijakan BMDTP dapat membantu menurunkan harga beras dalam negeri, terutama karena harga di luar negeri cukup tinggi. Namun, insentif ini hanya berlaku untuk impor beras sebanyak 1,5 juta ton.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa stok beras dalam negeri masih aman, namun pemerintah tetap akan melakukan impor beras untuk memastikan ketersediaan pangan hingga tahun 2024. Penurunan produksi beras diperkirakan terjadi pada tahun 2023 akibat cuaca panas berlebih atau El Nino. Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah-langkah ini untuk mengatasi potensi kelangkaan beras yang dapat memengaruhi inflasi.

Sumber: Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Beras Hingga 2024 – PAJAK.COM

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »