Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Identifikasi Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa dan Pihak Afiliasi, Masih di PMK 172 Tahun 2023

Oleh: Maskudin

Tahapan pertama dalam penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha adalah mengidentifikasi Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa dan Pihak Afiliasi. Identifikasi Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa dan Pihak Afiliasi, merupakan kegiatan untuk mengidentifikasi: 

a. Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa yang dilakukan oleh Wajib Pajak;

Contoh jenis transaksi afiliasi sebagai berikut:

1. pembelian barang berwujud (bahan baku, barang jadi, dan barang dagangan);

2. penjualan barang berwujud (bahan baku, barangjadi, dan barang dagangan);

3. pembelian barang modal, termasuk aktiva tetap;

4. penjualan barang modal, termasuk aktiva tetap;

5. penyerahan barang tidak berwujud;

6. pemanfaatan barang tidak berwujud;

7. peminjaman uang;

8. penyerahan jasa;

9. pemanfaatan jasa;

10. penyerahan instrumen keuangan seperti saham dan obligasi;

11. perolehan instrumen keuangan seperti saham dan obligasi; dan

12. lain-lain.

b. pihak-pihak yang terlibat dalam Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan Istimewa, yaitu yang menjadi lawan transaksi Wajib Pajak apakah itu pemegang saham, pihak-pihak dalam penguasaan yang sama di bidang manajemen dan teknologi ataupun pihak-pihak yang mempunyai hubungan keluarga sedarah atau semenda. c. bentuk hubungan Istimewa yaitu kepemilikan atau penyertaan modal, penguasaan atau hubungan keluarga sedarah atau semenda.

*Disclaimer*

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »