Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Segera Hadir! Insentif Kendaraan Listrik 2024

IBX – Jakarta. Insentif Kendaraan Bermotor Listrik sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 tahun 2023, insentif tersebut diberikan dalam bentuk Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berakhir pada 31 Desember 2023 lalu.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto penjualan mobil Listrik pada Januari 2024 cenderung menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023 karena menunggu PMK.

“Memang penjualan di bulan Januari hampir semua electric vehicle praktis terhenti karena, menunggu PMK,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut Airlangga menjelaskan bahwa pemberian insentif yang cukup yaitu PPN DTP akan sangat membantu dalam meningkatkan penjualan, Airlangga juga mengatakan bahwa saat ini peraturan terbaru terkait insentif kendaraan bermotor Listrik sedang dalam proses perumusan dan ditargetkan rampung pada bulan Februari 2024 mengingat pemilu yang telah usai.

Belum pasti mengenai jumlah insentif yang akan diberikan, namun sebagai gambaran berikut adalah insentif yang diberikan atas penjualan kendaraan bermotor Listrik pada tahun 2023 lalu :

  1. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda empat dan bus dengan TKDN ≤ 40 persen, diberikan PPN DTP sebesar 10 persen sehingga PPN yang harus dibayarkan sebesar 1 persen
  2. Kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bus dengan 20 persen ≤ TKDN ≤ 40 persen, diberikan PPN DTP sebesar 5 persen sehingga PPN yang harus dibayar sebesar 6 persen
Recent Posts

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »