Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Direktorat Bea dan Cukai Siapkan Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis

IBX-Jakarta. Pengenaan cukai atas Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) telah lama dicanangkan. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan potensi dampak Kesehatan yang dapat terjadi.

Askolani selaku Direktur Jenderal Bea dan Cukai mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang berkoordinasi bersama Kementerian Kesehatan agar cukai atas MBDK dapat diterapkan pada tahun 2024 ini. DJBC juga berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan lembaga terkait dalam mempersiapkan dan meninjau regulasi cukai MBDK yang nantinya akan dibahas bersama Komisi XI DPR RI.

Penggolongan cukai MBDK di Indonesia dilakukan berdasarkan kadar gula atau pemanis yang terkandung sesuai dengan rekomendasi The American Hearth Association. Setidaknya terdapat 3 kategorisasi MBDK yang akan dikenakan cukai. Pertama, MBDK yang mengandung pemanis berupa gula dengan kadar lebih dari 6 gram per 100ml. Kedua, MBDK yang menganding pemanis alami dalam kadar berapapun. Ketiga MBDK yang mengandung pemanis buatan dalam kadar berapapun.

Daftar kategorisasi MBDK yang dikenakan cukai diatas masih dapat mengalami perubahan, menurut Ali Winoto selaku Kepala Seksi Potensi Cukai, Subdirektorat Potensi Cukai dan Kepatuhan Pengusaha Barang Kena Cukai, DJBC Batasan kadar gula dalam MBDK yang akan dikenakan cukai tergantung dari kesepakatan antara Kementerian Keuangan dengan Lembaga terkait.

Sumber : Cukai Minuman Berpemanis akan Berlaku di 2024, Kemenkeu Siapkan Regulasinya

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »