Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Indonesia-Australia Kerja Sama Deteksi Potensi Pajak Kripto

Indonesia dan Australia sepakat untuk bekerja sama dalam pertukaran informasi aset kripto (cryptocurrency) untuk keperluan perpajakan. Kesepakatan tersebut tercantum dalam memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Australian Taxation Office (ATO) di Kedutaan Australia Jakarta.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan deteksi aset kripto yang memiliki kewajiban perpajakan dan meningkatkan kepatuhan di kedua negara. Dengan adanya pertukaran informasi memungkinkan otoritas pajak baik Indonesia maupun Australia untuk berbagi informasi dan data terkait aset kripto.

Direktur Perpajakan Internasional DJP Mekar Satria Utama menjelaskan bahwa kerja sama Indonesia-Australia merupakan upaya DJP menjadi otoritas pajak yang inovatif dan kolaboratif untuk mengimbangin perubahan global terutama pada sektor teknologi keuangan dengan tetap mempertimbangkan pemungutan pajak yang adil. Mekar menambahkan pengenaan pajak atas aset kripto bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan investasi publik untuk pembangunan infastrukur, pendidikan dan layanan kesehatan.

Belinda Darling selaku Asisten Komisioner ATO menjelaskan bahwa kesepakatan pertukaran informasi berfokus untuk penguatan sistem perpajakan di kedua negara serta meningkatkan kolaborasi dalam menghadapi tantangan global. ATO dan DJP sendiri telah bekerja sama dalam modernisasi dan digitalisasi layanan wajib pajak. Kerja sama yang baru ini menggarisbawahi komitmen Indonesia dan Australia untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi tantangan di sektor keuangan yang dinamis

Recent Posts

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »