Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Indonesia-Australia Kerja Sama Deteksi Potensi Pajak Kripto

Indonesia dan Australia sepakat untuk bekerja sama dalam pertukaran informasi aset kripto (cryptocurrency) untuk keperluan perpajakan. Kesepakatan tersebut tercantum dalam memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Australian Taxation Office (ATO) di Kedutaan Australia Jakarta.

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan deteksi aset kripto yang memiliki kewajiban perpajakan dan meningkatkan kepatuhan di kedua negara. Dengan adanya pertukaran informasi memungkinkan otoritas pajak baik Indonesia maupun Australia untuk berbagi informasi dan data terkait aset kripto.

Direktur Perpajakan Internasional DJP Mekar Satria Utama menjelaskan bahwa kerja sama Indonesia-Australia merupakan upaya DJP menjadi otoritas pajak yang inovatif dan kolaboratif untuk mengimbangin perubahan global terutama pada sektor teknologi keuangan dengan tetap mempertimbangkan pemungutan pajak yang adil. Mekar menambahkan pengenaan pajak atas aset kripto bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan investasi publik untuk pembangunan infastrukur, pendidikan dan layanan kesehatan.

Belinda Darling selaku Asisten Komisioner ATO menjelaskan bahwa kesepakatan pertukaran informasi berfokus untuk penguatan sistem perpajakan di kedua negara serta meningkatkan kolaborasi dalam menghadapi tantangan global. ATO dan DJP sendiri telah bekerja sama dalam modernisasi dan digitalisasi layanan wajib pajak. Kerja sama yang baru ini menggarisbawahi komitmen Indonesia dan Australia untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi tantangan di sektor keuangan yang dinamis

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »