Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengenal Lebih Dekat Biaya dalam Akuntansi

Oleh: M.Akmal Murtadho

Biaya (cost) adalah semua pengurang terhadap penghasilan. Sehubungan dengan periode akuntansi pemanfaatan pengeluaran dipisahkan antara pengeluaran atau belanja modal (capital expenditure), yaitu pengeluaran yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan dictat sebagai aset, dan pengeluaran penghasilan (revenue expenditure), yaitu pengeluaran yang hanya memberi manfaat untuk satu periode akuntansi yang bersangkutan yang dictat sebagai beban.

Beban (expense) adalah penurunan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk arus kas kelar atau berkurangnya aset atau terjadinya kewajiban yang menyebabkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal.

Beban juga mencakup kerugian yang belum direalisasi, misalnya kerugian yang timbul dari pengaruh selish kurs mata uang asing. Beban diakui dalam laporan laba rugi atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan penghasilan tertentu yang diperoleh.

Jika manfaat ekonomi yang timbul lebih dari satu periode akuntansi dan hubungannya dengan penghasilan hanya dapat ditentukan secara luas atau tidak langsung maka beban diakui berdasarkan alokasi yang rasional dan sistematis. Misalnya, pengakuan beban yang berkaitan dengan penggunaan aset tetap, goodwill, paten, dan merek dagang. Beban ini dikenal dengan beberapa istilah yaitu, penyusutan, depresiasi, amortisasi.

*Disclaimer*

Sumber : Suandy, Early (2023). Perencanaan Pajak Edisi 6. Penerbit Salemba Empat Jakarta.

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »