Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Rugikan Negara, Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal

IBX-Jakarta. Bea Cukai Kudus dan Kabupaten Jepara musnahkan 11,25 Juta rokok ilegal. Kepala Kantor Bea dan Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengatakan jumlah barang yang dimusnahkan merupakan yang terbanyak dari periode-periode sebelumnya dengan nilai mencapai Rp14,14 miliar. Dari barang tersebut negara mengalami kerugian dari aspek cukai, ppn dan pajak rokok dengan total mencapai Rp9,68 Triliun.

Lenni menjabarkan barang-barang yang dimusnahkan meliputi 11.095.938 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 12.368 Sigaret Kretek Tangan (SKT), 141.600 batang Sigaret Putih Mesein (SPM), 30 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3 karung etiket, 1 alat pencetak resi, 7 alat pemanas, 8 roll cigarrete tipping paper (CTP) dan handphone. Barang tersebut diperoleh Bea dan Cukai Kudus dan Jepara melalui 84 kegiatan penindakan di seluruh wilayah Jepara, Kudus, Pati, Rembang dan Blora sejak Desember 2022 hingga April 2024 dan status barang yang diperoleh selama penindakan adalah Barang menjadi Milik Negara (BMMN). Penindakan dilakukan dengan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat hukum di setiap daerah.

Pemusnahan BMMN yang diperoleh selama penindakan dilakukan dengan melakukan pembakaran di halaman Kantor Bupati Jepara dengan disaksikan seluruh jajaran penegak hukum. Lenni mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam upaya penegakkan hukum dan edukasi dibidang cukai. Lenni juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyampaikan kepada otoritas Bea dan Cukai apabila menerima informasi terkait peredaran rokok ilegal.

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »