Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengenal Premi Likuiditas (LP)

Oleh: M.Akmal Murtadho

Suatu aset yang “likuid” dapat diubah dengan cepat menjadi kas pada “nilai pasar yang wajar”. Aset riil biasanya kurang likuid dibandingkan aset keuangan, tetapi aset keuangan berbeda-beda likuiditanya. Oleh karena investor menyukai aset yang lebih likuid, investor memasukkan premi likuiditas (liquidity premium-LP) di dalam tingkat bunga yang dibebankan pada berbagai efek utang. Meskipun sulit untuk mengukur premi likuiditas secara akurat, kita dapat memahami likuiditas aset dengan memperhatikan volume perdagangannya. Aset dengan volume perdagangan yang tinggi pada umumnya mudah untuk dijual sehingga lebih likuid. Rata-rata premi likuiditas pun bervariasi sepanjang waktu. Selama masa krisis keuangan terakhir, premi likuiditas pada banyak aset melonjak. Pasar aset yang sebelumnya sangat likuid mendadak mengering ketika semua orang berusaha menjual asetnya pada saat yang bersamaan. Likuiditas aset riil pun bervariasi. Misalnya, di puncak ledakan industri perumahan, sering kali rumah-rumah yang berada di lokasi yang bagus terjual di hari pertama rumah tersebut ditawarkan.Setelah gelembung itu meledak, rumah-rumah di lokasi yang sama tidak laku terjual selama berbulan-bulan.

*Disclaimer*

Sumber : Houston&Brigham. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Penerbit Salemba Empat. Jakarta

Recent Posts

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »