Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Mengenal Otorisasi Pembelian

Oleh: M.Akmal Murtadho

Pemberian otorisasi yang tepat untuk pembelian menjamin banwa barang dan jasa yang dibeli sungguh-sungguh barang yang dibutuhkan perusahaan, dan dengan demikian menghindarkan terjadinya pembellan yang berlebihan atau tidak diperlukan. Banyak perusahaan mensyaratkan berbagai tingkat otorisasi untuk pembelian yang berbeda atau menurut jumlah rupiahnya. Sebagai contoh, pembelian aset tetap yang melebin! batas jumlah rupiah tertentu membutuhkan persetujuan dari dewan komisaris; pembelian untuk sesuatu yang jarang terjadi seperti polis asuransi atau kontrak servis jangka panjang harus mendapat persetujuani dari pejabat tertentu; perlengkapan dan servis yang harganya dibawah jumlah tertentu yang ditetapkan harus mendapat persetujuan dari kepala bagian atau kepada departemen. Sementara itu untuk beberapa jenis bahan baku dan perlengkapan tertentu pembelian dilakukan secara otomatis, karena sister diraneang sedemikain rupa sehingga apabila saldonya telah sampai di bawah batas tertentu, komputer akan langsung melakukan pemesanan kepada pemasok yang telah tercantum dalam database perusahaan, sering juga tersambung langsung dengan komputer pemasok, sehingga otorisasi berlangsung otomatis.

setelah permintaan pembelian diotorisasi, segera disusul dengan pembuatan order pembelian barang atau jasa. Order pembeltan diterbitkan kepada seorang pemasok untuk membeli barang atau jasa yang disebutkan dalam order pada harga tertentu dan dikirimkan pada tanggal atau sebelum tanggal yang disebut di dalamnya. Order pembelian yang bisa dibuat dalam bentuk tertulis atau elektronik, biasanya dipandang sebagai dokumen resmi, dan merupakan suatu permintaan untuk membeli barang atau jasa.

Perusahaan biasanya membentuk suatu bagian pembelian untuk menjamin diperolehnya barang dan jasa dengan kualitas yang baik dengan harga yang rendah. Agar tercipta pengendalian internal yang baik, bagian pembelian sebaiknya terpisah dari bagian yang memberi otorisasi dan yang menerima barang, Semua order pembelian hendaknya bernomor urut tercetak agar dapat dengan mudah diketahui berapa order pembelian yang sudah diterbitkan dan harus dirancang untuk meminimumkan kemungkinan hilangnya formulir secara tidak disengaja ketika barang sudah dipesan

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »