Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemeriksaaan Alamat dan Pengawasan Atas Konfirmasi yang Telah Diberikan Klien

Auditor harus melaksanakan prosedur untuk memeriksa alamat atau alamat e-mail yang digunakan dalam konfirmasi. Sebagai contoh, audior harus mempertimbangkan untuk melakukan prosedur tambahan apabila alamat hanya berupa kotak pos, atau apabila alamat e-mail tidak sama dengan alamat Web site pelanggan.

Untuk konfirmasi yang dikirim melalui pos, auditor harus melaksa-nakan pengawasan atas konfirmasi sampai jawaban diterima dari debitur. Klien boleh membantu dalam penyiapan kontirmasi, tetapi auditor bertanggungjawab untuk memastikan bahwa konfirmasi sudah dikirim melalui pos di luar kantor klien. Alamat pengembalian surat jawaban (dalam hal ini alamat kantor akuntan) sebaiknya sudah tertulis pada semua amplop jawaban agar surat yang tidak sampai ke tujuan akhirnya dikirim kembali ke kantor akuntan dan untuk memastikan bahwa semua jawabandikirim langsung ke kantor akuntan.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »