Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Negara-Negara Berlomba Terapkan Pajak Crazy Rich, Akankah Indonesia Mengikuti?

IBX-Jakarta. Pemerintah Indonesia siap tanggapi rencana pajak 2% untuk Crazy Rich dari negara-negara G20.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan langkah untuk merespons usulan pajak baru terhadap orang-orang super kaya yang dilontarkan oleh negara-negara anggota G20. Usulan ini mencakup pajak sebesar 2% dari kekayaan individu dengan harta lebih dari US$ 1 miliar, yang diumumkan dalam forum G20 di Sao Paulo, Brazil, pada Jumat (26/7/2024).

Susiwijono Moegiarso, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjelaskan bahwa Indonesia akan mempertimbangkan penerapan pajak ini jika disetujui oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), karena Indonesia sedang dalam proses aksesi ke organisasi tersebut. “Kami akan mengikuti perkembangan ini secara cermat, terutama jika OECD menyetujui standar tersebut,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Namun, hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum memberikan arahan resmi terkait rencana ini, dan keputusan akhir akan berada di tangan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati.

Perdebatan mengenai pajak kekayaan ini juga mencakup apakah implementasinya akan dilakukan melalui PBB atau OECD. Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, menegaskan preferensi untuk OECD, karena dianggap lebih kompeten dalam menangani isu ini dibandingkan PBB, yang menurutnya kurang memiliki keahlian teknis.

Sementara itu, Brazil mendorong diskusi tentang proposal pajak ini yang diperkirakan bisa meningkatkan pendapatan global hingga US$ 250 miliar per tahun dari 3.000 individu terkaya. Proposal ini melibatkan nama-nama besar seperti Elon Musk, Jeff Bezos, dan Bernard Arnault, yang masing-masing memiliki kekayaan mencapai ratusan miliar dolar.

Badan amal Oxfam mencatat bahwa 1% orang terkaya telah mengumpulkan US$ 42 triliun dalam dekade terakhir, menambah ketimpangan global yang semakin parah. Kenaikan kekayaan per individu di kelompok 1% ini jauh melampaui pertumbuhan kekayaan bagi populasi terbawah dunia.

*Disclaimer*

Sumber: Ramai Negara Mau Tambah Pajak Crazy Rich, Indonesia Berani?

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »