Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Dukung Atlet Berprestasi, Kemenkeu Tawarkan Fasilitas Pajak untuk Bonus Medali Olimpiade!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan persiapan berupa pemberian fasilitas pajak untuk para atlet peraih medali Olimpiade Paris 2024.

“Kabar baik untuk para peraih medali Olimpiade Paris, pemerintah menyiapkan bonus sebagai apresiasi. Seperti sebelum-sebelumnya, tentu akan disiapkan fasilitas pajak,” ujar Yustinus Prastowo selaku Juru Bicara Kemenkeu melalui unggahan akun X @prastow pada Jumat (9/8).

Fasilitas pajak yang dimaksud tersebut tidak disebutkan secara rinci. Namun jika melihat dari Olimpiade Tokyo yang diselenggarakan 2021 lalu, terdapat fasilitas pajak yang diberikan kepada atlet yang meraih medali berupa bonus yang pajaknya ditanggung pemerintah. Selain itu, kemenkeu juga memberikan pembebasan bea masuk medali yang dibawa oleh para juara.

“Bea masuk pun sudah bebas. Tadi, Kepala BC Soetta menyambut hangat Jorji (Georgina Mariska Tunjung) dengan pelayanan terbaik,” ujar Prastowo.

Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Yohan, sebelumnya menyampaikan estimasi bonus yang akan diberikan kepada peraih medali emas Olimpiade Paris 2024, yaitu Veddriq Leonard dan Rizki Juniansyah.

Lebih lanjut, Yohan menyatakan bahwa belum ada keputusan final mengenai besaran yang akan diberikan. Namun, kemungkinan bonus yang akan diberikan adalah senilai Rp6 miliar.

“Yang jelas kisarannya sekitar satu emas mungkin Rp5 miliar, Rp6 miliar ya sekarang,” ungkap Yohan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.

Veddriq berhasil memperoleh medali emas pertama untuk Indonesia di Olimpiade 2024 setelah mencatat waktu tercepat dalam nomor speed putra panjat tebing pada Kamis (9/8) malam waktu Indonesia. Tak lama setelah itu, Rizki menyusul dengan meraih medali emas kedua bagi Indonesia di kelas 73 kilogram angkat besi.

Selain mereka berdua, Gregoria Mariska Tunjung juga menyumbangkan satu medali perunggu dari cabang bulutangkis.

*Disclaimer

Sumber: Kemenkeu Siapkan Fasilitas Pajak Buat Bonus Peraih Medali Olimpiade

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »