Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Notifikasi ‘Unregistered Jar2Exe’ di e-Faktur 4.0? Simak Solusi Resmi dari DJP!

IBX-Jakarta. Banyak pengguna aplikasi e-Faktur 4.0 melaporkan munculnya pesan notifikasi yang menyatakan “This program is generated by unregistered Jar2Exe and it has expired to run for DEMO use” ketika mereka mencoba membuka aplikasi tersebut. Keluhan ini disampaikan melalui platform media sosial X.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan versi terbaru dari e-Faktur desktop, yaitu e-Faktur 4.0, pada 20 Juli 2024. Namun, banyak pengguna menghadapi berbagai masalah teknis, termasuk notifikasi yang menghambat akses ke aplikasi. Notifikasi ini muncul karena aplikasi e-Faktur menggunakan perangkat lunak Jar2Exe yang belum terdaftar atau sudah kadaluwarsa. Jar2Exe adalah alat yang mengonversi file JAR menjadi file EXE yang dapat dijalankan di Windows, dan jika lisensinya tidak valid, aplikasi yang dibuat dengan alat ini akan menampilkan peringatan tersebut.

Sebagai tanggapan atas keluhan ini, DJP melalui akun resmi Kring Pajak di X memberikan penjelasan dan solusi. DJP meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan menjelaskan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh kebutuhan aplikasi untuk diperbarui dengan patch terbaru. DJP menyarankan pengguna untuk mengunduh patch update dari situs resmi DJP di https://installer-efaktur.pajak.go.id. Pengguna harus menggantikan file EXE yang ada di folder e-Faktur 4.0 dengan file hasil ekstrak dari patch tersebut.

Selain itu, pengguna harus menyesuaikan patch dengan sistem operasi yang digunakan. Setelah mengunduh patch, pengguna harus mengekstrak file tersebut, yang akan menghasilkan tiga file aplikasi baru: ETaxInvoice, ETaxInvoiceMain, dan ETaxInvoiceUpd. Ketiga file ini harus disalin ke dalam folder aplikasi e-Faktur yang lama, menggantikan file yang ada sebelumnya. Pengguna perlu memastikan bahwa tanggal modifikasi file di folder e-Faktur terbaru, yang menandakan bahwa patch telah diterapkan dengan benar. Setelah semua langkah ini dilakukan, aplikasi e-Faktur dapat digunakan kembali seperti biasa,

*Disclaimer*

Sumber: Eror “Unregistered Jar2Exe” di e-Faktur 4.0? Ini Solusi dari DJP (Pajak.com)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »