Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Industri Sawit Sumbang Rp88,7 T ke APBN: Insentif Perpajakan Jadi Katalisator Utama

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa produksi sektor kelapa sawit mencapai Rp 729 triliun sepanjang tahun 2023. Kontribusi sektor ini terhadap penerimaan negara mencapai Rp 88,7 triliun. Nursidik Istiawan, Analis Kebijakan Madya di Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, menjelaskan bahwa insentif perpajakan telah mendorong besarnya kontribusi tersebut. Ia juga menambahkan bahwa dampak dari insentif tersebut adalah peningkatan pajak yang dipungut pada tahun 2023, yang mencapai Rp 50,2 triliun.

Selain itu, produk kelapa sawit juga memberikan kontribusi sebesar Rp6,1 triliun melalui bea keluar dari ekspor sepanjang tahun 2023. Penerimaan dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencapai Rp32,4 triliun dari pungutan ekspor. Nursidik Istiawan menjelaskan bahwa pungutan ekspor ini akan dikembalikan kepada pengusaha industri sawit melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, yang akan didistribusikan setiap tahunnya.

Kementerian Keuangan mencatat bahwa pungutan ekspor menyumbang 36,24% dari total pendapatan BLU yang mencapai Rp 89,4 triliun pada tahun 2023. Nursidik Istiawan menambahkan bahwa dampak signifikan terhadap penerimaan negara ini disebabkan oleh kebijakan-kebijakan insentif perpajakan.

Fasilitas perpajakan yang digunakan oleh industri kelapa sawit meliputi tax allowance, pembebasan bea masuk, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), dan fasilitas Kawasan Berikat untuk mendukung kegiatan ekspor.

*Disclaimer

Sumber: Sektor Sawit Sumbang Rp88,7 T ke APBN Berkat Insentif Perpajakan

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »