Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Rekor Cadev RI Capai US$150,2 M, Dipicu Oleh Pajak, Migas, dan Utang

IBX-Jakarta. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa cadangan devisa pada akhir Agustus 2024 mencapai US$ 150,2 miliar, mencatat rekor tertinggi dalam sejarah Indonesia. Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi BI, menjelaskan bahwa pencapaian ini didorong terutama oleh penerimaan dari pajak dan jasa, devisa dari sektor migas, serta penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah.

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” ujar Erwin dalam siaran pers, Jumat (6/9/2024).

Pada akhir Agustus 2024, posisi cadangan devisa Indonesia setara dengan pembiayaan untuk 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, yang melampaui standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Bank Indonesia menilai bahwa cadangan devisa yang ada sudah memadai untuk terus mendukung ketahanan sektor eksternal. Prospek ekspor yang positif serta surplus yang diperkirakan pada neraca transaksi modal dan finansial, ditambah dengan persepsi investor yang baik terhadap perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung ketahanan eksternal yang stabil.

BI juga berkomitmen untuk terus memperkuat kerjasama dengan pemerintah guna memperkokoh ketahanan eksternal dan menjaga stabilitas ekonomi, demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sumber : Pajak, Migas & Utang Bikin Cadev RI Tembus Rekor US$150,2 M






Recent Posts

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »