Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara: Potensi Peningkatan Rasio Pajak Hingga 6%

Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif The Prakarsa, mengungkapkan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) oleh pemerintahan yang baru dapat berpotensi meningkatkan rasio pajak atau tax ratio. Menurutnya, pembentukan BPN merupakan langkah penting dalam reformasi kelembagaan dan administrasi perpajakan di Indonesia.

Maftuchan meyakini bahwa dengan menggabungkan beberapa direktorat menjadi satu badan, BPN akan mampu meningkatkan kinerja, memperluas kewenangan, serta memperbaiki transparansi dan akuntabilitas di bidang perpajakan, cukai, kepabeanan, dan penerimaan non-pajak lainnya. Ia memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan, pembentukan BPN dapat meningkatkan tax ratio antara 3% hingga 6%, yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan negara.

Maftuchan menyebutkan bahwa pembentukan lembaga ini juga akan memperkuat mekanisme check and balances antara kementerian dan lembaga yang menangani urusan keuangan negara dengan yang mengelola kekayaan negara. Menurutnya, BPN akan memiliki peran dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait pajak, kepabeanan, cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.

Sementara itu, Kementerian Keuangan akan terus fokus pada pengelolaan anggaran negara, perbendaharaan, keseimbangan keuangan antara pusat dan daerah, serta pengelolaan pembiayaan dan risiko, termasuk kekayaan negara. Maftuchan menyatakan bahwa Badan Penerimaan Negara (BPN) akan menjadi langkah penting dalam reformasi pendapatan negara, meningkatkan mobilisasi pendapatan domestik, dan memastikan tersedianya dana untuk pembangunan Indonesia di masa depan.

Ia juga mengusulkan agar BPN dibentuk pada awal pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sehingga tahap-tahap penataan dan peningkatan kinerja dapat segera dimulai. Walaupun tantangan dalam pembentukan BPN lebih bersifat internal, Maftuchan percaya bahwa dengan adanya dukungan politik yang kuat dari presiden terpilih, kendala-kendala internal dapat diatasi. “Pembentukan BPN sangat penting, dan seharusnya tidak dihitung dalam risiko pembengkakan jumlah kementerian/lembaga,” tambahnya.

*Disclaimer

Sumber: Prakarsa: Pembentukan Badan Penerimaan Negara Berpotensi Kerek Tax Ratio hingga 6%

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »