Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

E-commerce Temu Dilarang Beroperasi di Indonesia: Perlindungan untuk UMKM

IBX–Jakarta. Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan melarang aplikasi e-commerce asal China, Temu, untuk beroperasi di tanah air. Keputusan ini diambil untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari ancaman model bisnis yang diterapkan oleh Temu.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa aplikasi Temu tidak akan diizinkan masuk ke Indonesia karena dianggap mengancam keberlangsungan UMKM lokal. Temu menggunakan model bisnis Direct-to-Consumer (D2C), yang memungkinkan produk dari pabrik di China langsung dijual kepada konsumen di Indonesia dengan harga yang sangat kompetitif1. Hal ini dikhawatirkan akan menggusur produk-produk lokal yang diproduksi oleh UMKM.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi bahwa aplikasi Temu telah diblokir dan tidak dapat lagi diakses di Indonesia. Meskipun tampilan aplikasi masih bisa diunduh, transaksi melalui platform tersebut sudah tidak dapat dilakukan. Penutupan akses ini diatur dalam Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Pemerintah berkomitmen untuk melindungi UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan melarang Temu, pemerintah berharap dapat memberikan ruang bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar digital tanpa harus menghadapi persaingan tidak sehat dari produk impor yang dijual dengan harga sangat rendah.

Keputusan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, terutama pelaku UMKM yang merasa terbantu dengan adanya perlindungan dari pemerintah. Namun, ada juga pihak yang mengkritik langkah ini sebagai bentuk proteksionisme yang berlebihan dan dapat menghambat inovasi serta persaingan sehat di pasar e-commerce. Langkah pemerintah melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia adalah upaya untuk melindungi UMKM dari persaingan yang tidak adil. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung dan mengembangkan sektor UMKM sebagai pilar penting perekonomian nasional.

**Disclaimer**

Fauzan Jamaludin. (2024, October 10). Mendag Tegaskan Aplikasi TEMU Tak Diizinkan Masuk Indonesia. Merdeka.com; Merdeka.com. https://www.merdeka.com/teknologi/mendag-tegaskan-aplikasi-temu-tak-diizinkan-masuk-indonesia-212697-mvk.html

Recent Posts

Otoritas Italia Investigasi Pajak Penghasilan Pembalap Formula 1 

IBX – Jakarta. Formula 1, sebuah salah satu ajang balapan olahraga dengan nilai bisnis miliaran dolar di investigasi terkait potensi tunggakan pajak di Italia yang belum dibayarkan. Sirkuit Italia rutin ada pada kalender  F1 setiap tahunnya, seperti Monza dan Imola. Otoritas pajak Italia melalui Guardia di Finanza sedang melakukan investigasi

Read More »

Isu Baru: Pemerintah Pertimbangkan Pajak Kendaraan Listrik

Mobil listrik berpotensi menjadi pendorong baru bagi pertumbuhan industri otomotif. Prospek penjualannya diperkirakan akan semakin meningkat, terutama setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuat konsumen mulai beralih ke alternatif yang lebih efisien. Selain itu, perbedaan harga antara kendaraan listrik dan mobil berbahan bakar konvensional (ICE) kini semakin tipis, sehingga lebih

Read More »

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »