Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Berikut List Nomor WhatsApp yang Sering Digunakan untuk Menipu dengan Mengatasnamakan DJP

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menemukan beberapa modua penipuan yang mengaku sebagai DJP.

Modus pertama adalah phishing, di mana penipu berusaha mendapatkan data penting dari orang lain yang dapat disalahgunakan.

Pencurian data ini dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan daring, atau saluran lain yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti DJP.

Phishing tersebut menyertakan tautan untuk mengunduh aplikasi berbahaya dan meminta wajib pajak untuk memperbarui data pribadi mereka.

DJP mengungkap sejumlah nomor yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu mengatasnamakan mereka.

+6282118339033
+6289518182603
+6282258192334
+6283183738739
+6281367728313
+6281318762817
+6285361994929

Sementara itu, berikut adalah daftar tautan yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu untuk melakukan phishing: djp[.]linepajak-go[.]com (tautan ini tidak untuk dibuka).

Modus kedua adalah spoofing (penyaruan). Dalam modus ini, penipu mengirim email berisi tagihan pajak atau informasi lain seolah-olah berasal dari alamat resmi @pajak.go.id.

Metode ini digunakan untuk menyamarkan header email penipuan dengan identitas institusi tertentu.

Ada juga modus penipuan yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai DJP. Dalam hal ini, pelaku berpura-pura menjadi pejabat atau pegawai DJP dan berkomunikasi dengan wajib pajak melalui email atau pesan daring.

Isi pesan biasanya menyatakan bahwa terdapat tagihan pajak yang harus dibayar, dan penipu meminta wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran melalui mereka dengan mengirimkan sejumlah uang. Pesan juga bisa berisi instruksi untuk melakukan pemadanan atau verifikasi data yang mengarahkan wajib pajak untuk mengakses tautan atau mengunduh aplikasi mencurigakan. Selain itu, ada instruksi untuk mengunduh aplikasi yang menyerupai M-Pajak, tetapi menggunakan tautan yang mencurigakan dan mengarahkan calon korban untuk melunasi tagihan tertentu.

Ketiga, terdapat modus penipuan terkait rekrutmen pegawai DJP. Dalam hal ini, pelaku meminta sejumlah uang untuk pendaftaran pegawai di lingkungan unit kerja DJP.

DJP, melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, menegaskan bahwa informasi mengenai rekrutmen ASN atau CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan hanya akan disampaikan melalui saluran resmi Kementerian Keuangan dan tanpa biaya.

Selain itu, informasi mengenai rekrutmen tenaga non-organik (seperti satpam, cleaning service, pengemudi, dan lainnya) hanya akan disampaikan melalui saluran resmi dari masing-masing unit kerja DJP tanpa biaya.

DJP juga mengimbau masyarakat dan wajib pajak untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan tersebut.

DJP mendorong wajib pajak untuk menjaga keamanan data pribadi, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, dan tidak mengakses tautan atau mengunduh file yang mencurigakan.

Sumber: Daftar Nomor WA yang Sering Dipakai Menipu dengan Mengatasnamakan DJP

Recent Posts

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »

DJP Melakukan Reaktivitasi Wajib Pajak Non-Effective Tahun 2026

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya perluasan basis pajak (tax base) guna mengamankan target penerimaan negara. Salah satu langkah strategis yang diimplementasikan adalah reaktivasi puluhan ribu Wajib Pajak yang sebelumnya berstatus Non-Efektif (NE) atau dormant. Secara konseptual, Wajib Pajak dormant merupakan subjek pajak yang

Read More »