Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Berikut List Nomor WhatsApp yang Sering Digunakan untuk Menipu dengan Mengatasnamakan DJP

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menemukan beberapa modua penipuan yang mengaku sebagai DJP.

Modus pertama adalah phishing, di mana penipu berusaha mendapatkan data penting dari orang lain yang dapat disalahgunakan.

Pencurian data ini dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan daring, atau saluran lain yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti DJP.

Phishing tersebut menyertakan tautan untuk mengunduh aplikasi berbahaya dan meminta wajib pajak untuk memperbarui data pribadi mereka.

DJP mengungkap sejumlah nomor yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu mengatasnamakan mereka.

+6282118339033
+6289518182603
+6282258192334
+6283183738739
+6281367728313
+6281318762817
+6285361994929

Sementara itu, berikut adalah daftar tautan yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu untuk melakukan phishing: djp[.]linepajak-go[.]com (tautan ini tidak untuk dibuka).

Modus kedua adalah spoofing (penyaruan). Dalam modus ini, penipu mengirim email berisi tagihan pajak atau informasi lain seolah-olah berasal dari alamat resmi @pajak.go.id.

Metode ini digunakan untuk menyamarkan header email penipuan dengan identitas institusi tertentu.

Ada juga modus penipuan yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai DJP. Dalam hal ini, pelaku berpura-pura menjadi pejabat atau pegawai DJP dan berkomunikasi dengan wajib pajak melalui email atau pesan daring.

Isi pesan biasanya menyatakan bahwa terdapat tagihan pajak yang harus dibayar, dan penipu meminta wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran melalui mereka dengan mengirimkan sejumlah uang. Pesan juga bisa berisi instruksi untuk melakukan pemadanan atau verifikasi data yang mengarahkan wajib pajak untuk mengakses tautan atau mengunduh aplikasi mencurigakan. Selain itu, ada instruksi untuk mengunduh aplikasi yang menyerupai M-Pajak, tetapi menggunakan tautan yang mencurigakan dan mengarahkan calon korban untuk melunasi tagihan tertentu.

Ketiga, terdapat modus penipuan terkait rekrutmen pegawai DJP. Dalam hal ini, pelaku meminta sejumlah uang untuk pendaftaran pegawai di lingkungan unit kerja DJP.

DJP, melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, menegaskan bahwa informasi mengenai rekrutmen ASN atau CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan hanya akan disampaikan melalui saluran resmi Kementerian Keuangan dan tanpa biaya.

Selain itu, informasi mengenai rekrutmen tenaga non-organik (seperti satpam, cleaning service, pengemudi, dan lainnya) hanya akan disampaikan melalui saluran resmi dari masing-masing unit kerja DJP tanpa biaya.

DJP juga mengimbau masyarakat dan wajib pajak untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan tersebut.

DJP mendorong wajib pajak untuk menjaga keamanan data pribadi, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, dan tidak mengakses tautan atau mengunduh file yang mencurigakan.

Sumber: Daftar Nomor WA yang Sering Dipakai Menipu dengan Mengatasnamakan DJP

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »