Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

BPK Temukan Indikasi Kekurangan Pajak Rp5,82 Triliun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2023

IBX-Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengidentifikasi potensi kekurangan penerimaan pajak sebesar Rp5,82 triliun dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023. Temuan ini disampaikan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang telah diserahkan kepada DPR pada 22 Oktober 2024.

Menurut BPK, terdapat ketidaksesuaian antara data penerimaan pajak di Modul Penerimaan Negara dengan nilai yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT), Pajak Penghasilan (PPh), dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang mengindikasikan kemungkinan pajak kurang disetor dan potensi sanksi administrasi yang belum diterapkan. Laporan tersebut mencatat potensi kekurangan penerimaan pajak dan sanksi administrasi mencapai Rp341,8 miliar.

BPK juga merekomendasikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem informasi perpajakan agar terjadi konektivitas antar sub sistem dan menghasilkan data yang akurat.

Selain itu, BPK telah memeriksa 83 laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) dan satu laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN) untuk tahun 2023. Hasilnya, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) kepada 79 LKKL dan 1 LKBUN, serta opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 4 LKKL. Secara keseluruhan, capaian opini WTP mencapai 95%, meskipun angka ini menunjukkan penurunan dari 97% yang dicapai pada 2019.

*Disclaimer*

Sumber: Temuan BPK: Pajak Rp5,82 Triliun Terindikasi Belum Masuk Kas Negara (Bisnis.com)

Recent Posts

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »