Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Prabowo Targetkan Penerimaan Pajak dari Game Online, Ini Strategi Komdigi

IBX-Jakarta. Pemerintah akan mengincar sektor ekonomi informal atau underground economy sebagai sumber pajak baru.

Wakil Menteri Keuangan III Anggito Abimanyu mengungkapkan bahwa sektor ini sudah menjadi fokus perhatian pemerintah. Saat ini, skema pemungutan pajak penghasilan (PPh) untuk aktivitas ekonomi informal sedang dirumuskan, termasuk untuk mengenakan pajak pada transaksi game online.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Hokky Situngkir menyatakan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi untuk membawa aktivitas ekonomi game online ke dalam pengawasan di dalam negeri.

Menurut Hokky, regulasi saat ini baru ada di level Perpres 19/2024 tentang percepatan pengembangan industri game nasional.

Tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan industri game agar Indonesia dapat menjadi “tuan rumah” dengan memanfaatkan potensi yang sangat besar.

“Komdigi masih terus memproses dan melakukan diskusi terkait gim, dan terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan utama kami,” ujar Hokky dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Rabu (30/10/2024).

Pertama, Komdigi saat ini fokus pada pengembangan tata kelola produk game di Indonesia sebagai implementasi dari Peraturan Menkominfo No. 2/2024, untuk memastikan semua produk game terklasifikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, sejalan dengan itu, ada usulan KBLI untuk penerbit game yang masih dalam proses penetapan, serta kajian dan perumusan kebijakan tata kelola penerbit game yang melibatkan multistakehoder, dengan harapan dapat ditetapkan pada tahun 2025.

Beberapa waktu lalu, Komdigi (yang sebelumnya dikenal sebagai Kominfo) merencanakan untuk membuat Peraturan Menteri (Permen) terkait ekosistem game di Indonesia, termasuk rencana mewajibkan penerbit game yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki badan hukum.

Dengan mewajibkan setiap penerbit game memiliki badan hukum di Indonesia, semua aktivitas dan transaksi ekonomi warga negara di dalam game dapat diawasi.

Jika penerbit game tidak memiliki badan hukum di Indonesia, game yang mereka terbitkan akan diblokir. Kebijakan ini diambil untuk mendukung pengembangan ekonomi digital di Indonesia.

Sumber: Prabowo Incar Pajak dari Game Online, Begini Strategi Komdigi

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »