Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Peluang Investasi dalam Sektor Hijau di Indonesia

IBX-Jakarta. Pemerintah Indonesia semakin berkomitmen untuk mendorong investasi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan tren global yang mengutamakan keberlanjutan. Dengan fokus pada ekonomi hijau, diharapkan akan muncul lebih banyak peluang bagi para investor untuk terlibat dalam proyek-proyek yang mendukung keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 31,89% pada tahun 2030 dari data dasar tahun 2010. Dengan dukungan internasional, target ini dapat meningkat menjadi 41,2%. Dalam upaya mencapai target tersebut, pemerintah berusaha menarik investasi hijau yang tidak hanya memenuhi kebutuhan sosial-lingkungan tetapi juga memberikan keuntungan bagi investor.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, menekankan pentingnya keberlanjutan sebagai inti dari transisi energi hijau di Indonesia. Ia menyatakan bahwa memanfaatkan sumber daya terbarukan akan membantu Indonesia tidak hanya memenuhi target emisi, tetapi juga memposisikan diri sebagai pemimpin dalam teknologi energi terbarukan.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah memetakan sejumlah proyek investasi hijau yang menjanjikan. Tercatat ada 47 proyek berkelanjutan senilai sekitar Rp150 triliun (sekitar USD 10 miliar) yang siap dijadikan peluang bagi investor. Proyek-proyek ini mencakup berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, transportasi berbasis listrik, dan pengembangan infrastruktur ramah lingkungan.Salah satu inisiatif utama adalah pengembangan energi baru terbarukan, termasuk listrik dari sumber geothermal dan biofuel. Pemerintah juga telah mewajibkan penggunaan campuran biodiesel berbasis minyak sawit dalam solar sebagai langkah awal menuju transisi energi bersih.

Pemerintah Indonesia aktif mencari dukungan internasional untuk mempercepat transisi menuju ekonomi hijau. Pada forum-forum internasional seperti Clean Economy Investor Forum IPEF 2024, Indonesia menawarkan berbagai proyek infrastruktur hijau sebagai peluang investasi. Dalam forum ini, dibahas juga kerja sama dengan negara-negara mitra untuk mendukung proyek-proyek berkelanjutan.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan adanya berbagai proyek potensial, sektor investasi hijau di Indonesia menawarkan peluang besar bagi para investor. Keberhasilan dalam menarik investasi ini tidak hanya akan mendukung pertumbuhan ekonomi tetapi juga berkontribusi pada upaya global dalam memerangi perubahan iklim. Melalui pendekatan yang terintegrasi antara pemerintah dan sektor swasta, Indonesia dapat menjadi salah satu pemain utama dalam ekonomi hijau di kawasan Asia Tenggara.

**Disclaimer**

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »