Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

DPR Usulkan Tax Amnesty III: Dukung Program Prabowo dan Kurangi Beban Utang

IBX-Jakarta. Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diyakini dapat membantu menambah penerimaan negara agar program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan menjadi alasan utama program ini diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Fauzi Amro, selaku Wakil Ketua Komisi XI, mengungkapkan kepada wartawan pada Jumat (22/11/2024) bahwa negara saat ini sedang membutuhkan cashflow.

Fauzi mengungkapkan bahwa program pemerintahan baru memerlukan dana yang sangat besar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini tidak cukup untuk mendanai berbagai program, seperti penyediaan makanan bergizi gratis, pembangunan infrastruktur, hingga penyediaan perumahan. Di sisi lain, defisit APBN sudah hampir mencapai batas 3% dari PDB.

“Kalau kita melihat secara objektif bagaimana sukses Tax Amnesty I, Tax Amnesty II kan berhasil menggaet wajib pajak yang dari luar menggait wajib pajak yang dari dalam negeri. Kesadaran pajak orang tumbuh,” jelasnya.

Selama satu dekade terakhir, program tax amnesty telah dilaksanakan dua kali. Selama periode pengampunan tersebut, penerimaan negara mengalami peningkatan. Namun, rasio pajak tetap stagnan di sekitar angka 10%, tanpa menunjukkan perkembangan yang berarti.

“Mudah mudahan dengan tax amnesty ini pendapatan negara juga akan ada, sehingga defisit kita turun dan program pak Prabowo bisa maksimal,” ujar Fauzi.

Beberapa ahli pajak mengingatkan bahwa pelaksanaan program tax amnesty yang sering dilakukan pemerintah mengindikasikan upaya negara mencari dana cepat untuk memenuhi kebutuhan belanja, atau dengan kata lain sedang dalam kondisi mendesak membutuhkan uang alias BU.

Pemerintah dan DPR saat ini sedang merancang program tax amnesty jilid III. Sebelumnya, Indonesia pertama kali meluncurkan tax amnesty jilid I pada 2016, diikuti oleh tax amnesty jilid II pada 2022 yang dikenal sebagai Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

“RUU tax amnesty (TA) menjadi sebuah keniscayaan ketika negara membutuhkan dana secara instan dari wajib pajaknya,” ujar Ahli Pajak Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute kepada CNBC Indonesia, Kamis (21/11/2024).

Prianto menyoroti bahwa rencana tax amnesty jilid III dapat dipahami dari dua perspektif berbeda. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan tambahan dana karena rasio pajak yang stagnan, sementara di sisi lain, terdapat indikasi upaya pemerintah untuk menjangkau sektor ekonomi bawah tanah (underground economy).

Ia menekankan bahwa tidak mengherankan jika belakangan ini pemerintah mulai mengangkat isu underground economy, yang selama ini belum tersentuh oleh pemungutan pajak, terutama Pajak Penghasilan (PPh). Hal ini mencakup pengemplang pajak di sektor perkebunan sawit hingga pelaku judi online atau game online yang mendapatkan penghasilan dari luar negeri.

Prianto menjelaskan bahwa latar belakang pelaksanaan tax amnesty tidak dapat dipisahkan dari isu penghindaran pajak di luar negeri (offshore tax evasion), yang juga menjadi fokus dalam Naskah Akademik Tax Amnesty Jilid I dan II. Masalah ini telah diangkat ke publik melalui narasi tentang underground economy dan praktik penghindaran pajak di sektor perkebunan.

“Di satu sisi, Pemerintah membutuhkan dana lebih banyak untuk mengerek rasio pajak yang tak kunjung meningkat. Di sisi lain, masih ada fenomena tax evasion dan tax avoidance yang tidak atau belum dapat diatasi oleh pemerintah. Contohnya adalah praktik underground economy,” tegas Prianto.

Sumber: Alasan DPR Usul Tax Amnesty III: Kurangi Utang & Bantu Program Prabowo

Recent Posts

Otoritas Italia Investigasi Pajak Penghasilan Pembalap Formula 1 

IBX – Jakarta. Formula 1, sebuah salah satu ajang balapan olahraga dengan nilai bisnis miliaran dolar di investigasi terkait potensi tunggakan pajak di Italia yang belum dibayarkan. Sirkuit Italia rutin ada pada kalender  F1 setiap tahunnya, seperti Monza dan Imola. Otoritas pajak Italia melalui Guardia di Finanza sedang melakukan investigasi

Read More »

Isu Baru: Pemerintah Pertimbangkan Pajak Kendaraan Listrik

Mobil listrik berpotensi menjadi pendorong baru bagi pertumbuhan industri otomotif. Prospek penjualannya diperkirakan akan semakin meningkat, terutama setelah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuat konsumen mulai beralih ke alternatif yang lebih efisien. Selain itu, perbedaan harga antara kendaraan listrik dan mobil berbahan bakar konvensional (ICE) kini semakin tipis, sehingga lebih

Read More »

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »