Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Maman & Sri Mulyani Sudah Sepaham Perpanjangan PPh Final 0,5% UMKM

IBX-Jakarta. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan, sudah mencapai kesepahaman dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tentang perpanjangan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% untuk UMKM.

“Pembicaraan di level teknis sudah ada kesepahaman tinggal nanti saya tindaklanjuti dengan Ibu SMI,” kata Maman saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Secara prinsip, Maman mengatakan, Kementerian UMKM dan Kementerian Keuangan sudah memiliki semangat untuk meringankan beban para pelaku UMKM di tengah kondisi tekanan ekonomi saat ini melalui kebijakan insentif fiskal tersebut.

Oleh sebab itu, berbagai kebijakan yang diperuntukkan untuk membantu aktivitas UMKM kata dia akan diutamakan kedua belah pihak. Namun, Maman menekankan, kebijakan itu belum ada perincian sebab ia belum mengadakan pertemuan resmi dengan Sri Mulyani.

“Jadi nanti concern-nya bagaimana kebijakan yang dikeluarkan tidak memberatkan teman-teman UMKM,” ungkap Maman.

Maman juga belum bisa menjelaskan sampai kapan perpanjangan insentif itu akan diberikan. Secara pribadi, ia menginginkan kebijakan PPh final 0,5% bagi UMKM itu bisa permanen, tapi ia mengakui, keinginan itu tidak bisa dipaksakan tanpa mempertimbangkan aspek APBN.

“Saya maunya selama-lamanya kan dari sisi UMKM loh, tapi begini kita harus lihat semua aspek, enggak bisa hanya satu sisi tapi yang terpenting sudah ada kesepakatan antara kami dengan teman-teman Kemenkeu,” ucapnya.

“Bahwa kita akan mencari sebuah titik temu, solusi langkah kebijakan yang pro kepentingan rakyat. Tapi tunggu tanggal mainnya, yang pasti everybody is happy,” tegas Maman.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pihaknya akan mengevaluasi insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5% untuk UMKM. Adapun, insentif PPh final 0,5% bagi UMKM ini akan selesai pada tahun ini.

“Jadi insentif pajak tetap tapi fasilitas untuk gunakan PPh final ini akan kita evaluasi apakah masih dibutuhkan atau kita melihat UMKM punya kapasitas untuk diperlakukan secara lebih adil,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat dengan DPD RI, dikutip Selasa (3/9/2024).

*Disclaimer*

Sumber: Maman & Sri Mulyani Sudah Sepaham Perpanjangan PPh Final 0,5% UMKM (CNBCIndonesia)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »