Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Ramai Debat PPN Naik 9% atau 1%, Begini Hitungan Sebenarnya!

IBX-Jakarta. Penolakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 masih terus bergulir. Ragam perdebatan muncul di publik, termasuk soal perhitungan kenaikan.

Banyak yang beranggapan kenaikan tersebut sebenarnya adalah 9%, bukan 1% seperti yang disampaikan oleh pemerintah.

Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan RI, Nufransa Wira Sakti menjelaskan kenaikan PPN ini harus dilihat secara cermat. Contohnya 1 barang dengan harga Rp7.000, maka dengan PPN 11%, total yang harus dibayar Rp7.770.

Setelah kenaikan, maka harga yang harus dibayar adalah Rp7.840. “Kalau kenaikan harga pada konsumen, itu kenaikanya 0,9%,” ungkapnya

Jika hanya melihat komponen pajak, memang kenaikan menjadi 9%. Akan tetapi jika dikali secara keseluruhan harga yang dibayarkan konsumen, maka kenaikan hanya 0,9%.

“Maka dari itu kenaikannya hanya 0,9%. Ini sudah kita perhitungan dan kita sosialisasikan. Jadi kenaikan menjadi 0,9% pada konsumen akhir,” jelasnya.

Klasifikasi barang dan jasa mewah yang kena PPN 12% masih dalam pembahasan Kementerian Keuangan RI. Namun untuk kebutuhan barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan dan pendidikan pada 1 Januari 2025 akan dibebaskan dari PPN 12% hingga aturan terkait diterbitkan.

*Disclaimer*

Sumber: Ramai Debat PPN Naik 9% atau 1%, Begini Hitungan Sebenarnya! (CNBCIndonesia)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »