Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

17 Negara Bebas PPN:  Termasuk Tetangga RI

IBX-Jakarta. Gelombang penolakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hangat diperbincangkan akhir-akhir ini. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2024. Pemberlakuan ini telah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Disebutkan dalam Pasal 7 Ayat 1 bahwa tarif PPN sebesar 12% berlaku paling lambat mulai 1 Januari 2025.

Di tengah diskusi yang sedang panas ini, berikut beberapa negara yang tidak mengenakan PPN, dikutip dari PwC dan VAT Refund, yang dilansir dari laman CNBC:

  1. Aruba
  2. AS
  3. Brunei Darussalam
  4. Belize
  5. Bermuda
  6. Cayman Islands
  7. Greenland
  8. Gibraltar
  9. Guernsey, Channel Islands
  10. Hong Kong
  11. Kuwait
  12. Libya
  13. Macau
  14. Myanmar
  15. Oman
  16. Pakistan
  17. Qatar

Meski tidak memiliki VAT, beberapa negara tersebut tetap memiliki pajak atas barang dan jasa melalui PPN. Amerika menjadi salah satu negara yang tidak memiliki VAT, namun memberlakukan pajak penjualan untuk konsumennya. Selain itu, Amerika mengizinkan industri tertentu memungut pajak atas barang dan jasanya sendiri. Negara Bermuda dan Cayman Islands juga dikenal sebagai negara yang tidak mengenakan pajak.

Sumber: 17 Negara Ini Terapkan PPN 0%, Salah Satunya Tetangga RI (CNBC)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »