Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Kolaborasi Luhut dan Sri Mulyani Perkuat Implementasi Coretax untuk Reformasi Pajak

IBX-Jakarta. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, bertemu dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa (14/1/2025). Pertemuan ini membahas strategi penguatan implementasi sistem administrasi pajak baru, Coretax Administration System, yang mulai berjalan sejak 1 Januari 2025. Coretax saat ini masih dalam tahap praimplementasi.

Sri Mulyani menyatakan, diskusi dengan Luhut berfokus pada sinkronisasi dan integrasi Coretax dengan sistem pemerintahan lainnya. Langkah ini dianggap penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.

“Kami sepakat menjaga interoperabilitas sehingga koordinasi antar sistem elektronik pemerintahan dapat berjalan lancar,” kata Sri Mulyani, Rabu (15/1/2025). Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dan pemahaman dari Wajib Pajak untuk menyukseskan implementasi sistem ini.

Luhut memberikan apresiasi terhadap langkah Kementerian Keuangan dalam meluncurkan Coretax, yang diyakini dapat meningkatkan penerimaan pajak negara dan mengurangi tax gap. Menurutnya, sistem ini berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp1.500 triliun dalam lima tahun ke depan, dengan peningkatan tax ratio sebesar 2% poin.

Selain itu, Luhut mendorong keberlanjutan layanan bantuan (helpdesk) untuk mendukung Wajib Pajak selama masa transisi, serta menekankan pentingnya keamanan data dalam integrasi Coretax dengan sistem Govtech.

“Sistem keamanan harus dirancang dengan baik agar pertukaran data real-time antara Coretax dan Govtech berjalan aman dan mendukung keberhasilan program,” ujar Luhut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi perpajakan Indonesia untuk memperkuat tata kelola dan efisiensi sistem perpajakan nasional.

*Disclaimer*

Sumber: Bahas Coretax, Luhut & Sri Mulyani Sepakati Hal Ini (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »