Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pembaruan Coretax: Surat Teguran Otomatis untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

IBX-Jakarta. Sistem inti administrasi pajak atau Coretax yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kini mampu mengirimkan Surat Teguran secara otomatis kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan mereka dengan benar. 

Surat Teguran ini diterbitkan ketika terdapat tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Proses otomatisasi penerbitan Surat Teguran ini merupakan bagian dari upaya DJP untuk meningkatkan kepatuhan pajak melalui pendekatan berbasis data dan teknologi, sebagaimana yang tercantum dalam Keterangan Tertulis Ditjen Pajak Nomor KT-05/2025 tentang Pembaruan Informasi Terkini Implementasi Coretax DJP pada 4 Februari 2025.

Meski demikian, sistem otomatis ini belum sepenuhnya bebas dari potensi masalah. Beberapa wajib pajak melaporkan bahwa mereka menerima Surat Teguran secara berulang atau menemukan ketidaksesuaian data pada surat yang diterima. 

Untuk mengatasi hal tersebut, DJP mengimbau kepada wajib pajak yang mengalami masalah serupa untuk segera memeriksa data mereka di sistem Coretax.

Jika ditemukan masalah atau ketidaksesuaian, DJP meminta wajib pajak untuk menghubungi helpdesk yang tersedia di unit kerja DJP atau melalui layanan kring pajak di nomor 1500 200. 

Pengguna layanan diharapkan melampirkan dokumen pendukung untuk mempercepat proses tindak lanjut oleh otoritas pajak.

Sumber: Terima Surat Teguran Dari Coretax, Ini yang Harus Anda Lakukan!

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »