Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Dukungan Bea Cukai terhadap Konser Internasional melalui Fasilitas ATA Carnet

IBX-Jakarta. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan fasilitas pembebasan pajak dan bea masuk terhadap peralatan konser yang digunakan dalam acara musik internasional. Salah satu penerapannya baru-baru ini terlihat pada konser Maroon 5 yang digelar di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, kemudahan dalam mengimpor peralatan konser diberikan melalui mekanisme ATA Carnet, yaitu dokumen kepabeanan internasional yang berfungsi sebagai pemberitahuan pabean sekaligus jaminan dengan cakupan global. Dengan skema ini, barang yang masuk ke Indonesia untuk keperluan tertentu, termasuk konser musik, dapat dibebaskan dari bea masuk dan pajak impor selama bersifat sementara.

Fasilitas ini tidak hanya berlaku untuk konser internasional, tetapi juga digunakan dalam berbagai kegiatan seperti pameran dagang, produksi film, olahraga, seni pertunjukan, dan acara lain yang berskala global. Meskipun demikian, setiap barang yang masuk dengan skema ATA Carnet tetap menjalani pemeriksaan fisik oleh petugas Bea Cukai untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen yang diajukan. Dalam kasus konser Maroon 5, proses pengecekan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta sebelum dan setelah acara berlangsung.

Pemanfaatan ATA Carnet merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memperlancar logistik acara internasional di Indonesia. Dengan mekanisme ini, penyelenggara dapat mengimpor peralatan tanpa dikenakan bea masuk maupun pajak impor, sehingga proses persiapan acara menjadi lebih efisien.

Lebih lanjut, fasilitas ini tidak hanya memudahkan industri hiburan, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan sektor kreatif serta perekonomian lokal melalui peningkatan jumlah wisatawan. Melalui contoh penerapan nyata seperti konser Maroon 5, diharapkan semakin banyak pihak yang memahami dan memanfaatkan ATA Carnet untuk mendukung penyelenggaraan acara berskala internasional di Indonesia.
Sumber: CNBC Indonesia

Recent Posts

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »