Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tren Pelaporan SPT Tahunan 2024: Lebih dari 5 Juta Wajib Pajak Sudah Melapor, Mayoritas Gunakan Saluran Elektronik

IBX-Jakarta. Jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2024 telah mencapai 5,03 juta wajib pajak hingga 24 Februari 2025 pukul 00.02 WIB, menurut catatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 4,88 juta merupakan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, yang memiliki batas waktu hingga akhir Maret 2025. Sementara itu, untuk wajib pajak badan yang memiliki tenggat waktu hingga April 2025, jumlah pelaporan telah mencapai 149,98 ribu.

Mayoritas wajib pajak memilih saluran elektronik dalam penyampaian SPT, dengan total 4,92 juta pelaporan, sedangkan metode manual digunakan oleh 109,68 ribu wajib pajak. Informasi ini disampaikan dalam Keterangan Tertulis DJP Nomor KT-09/2025 pada Selasa (25/2/2025).

Selain itu, DJP juga mengungkapkan data terkait penggunaan sistem administrasi pajak terbaru, Coretax, yang mulai diterapkan sejak 1 Januari 2025. Hingga 24 Februari 2025 pukul 04.00 WIB, sebanyak 273.555 wajib pajak telah menerbitkan faktur pajak melalui sistem ini. Adapun faktur pajak yang telah divalidasi mencapai 61.521.859 untuk periode Januari 2025 dan 19.368.610 untuk Februari 2025.

DJP juga mencatat sebanyak 876.642 wajib pajak telah berhasil memperoleh sertifikat digital atau sertifikat elektronik yang diperlukan untuk menandatangani faktur pajak serta bukti potong PPh.

Untuk memastikan kelancaran penggunaan sistem baru ini, DJP mengimbau wajib pajak agar selalu mengikuti pengumuman resmi. Panduan lengkap mengenai langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax dapat diakses melalui laman resmi DJP di tautan: https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/.

*Disclaimer*

Sumber: Data Terbaru! 5 Juta WP Sudah Lapor SPT Pajak (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »