Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp76 Miliar Sejak 2023

IBX- Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi perdagangan karbon telah mencapai Rp76,56 miliar hingga 24 Februari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menyebutkan bahwa angka tersebut setara dengan volume perdagangan karbon sebesar 1.557.326 ton CO2 ekuivalen. “Sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023, hingga 24 Februari 2024 total volume transaksi yang telah diperdagangkan mencapai 1.557.326 ton CO2 ekuivalen atau senilai Rp76,56 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Selasa (25/2).

Sebanyak 107 badan usaha tercatat sebagai pengguna jasa yang berpartisipasi dalam jual beli sertifikat pengurangan emisi atau persetujuan teknis emisi karbon. Adapun total frekuensi transaksi yang telah dilakukan mencapai 212 kali. “Saat ini, jumlah unit karbon yang dapat diperdagangkan mencapai 2.242.000 ton, sementara jumlah karbon yang diajukan untuk retirement sebanyak 936.000 ton CO2 ekuivalen,” ujar Inarno.

Bursa karbon Indonesia resmi diperkenalkan pada 26 September 2023 sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca serta mencapai target mitigasi perubahan iklim. Inisiatif ini selaras dengan Perjanjian Paris dan upaya mewujudkan emisi nol bersih (net zero) pada 2060 atau lebih cepat.

Bursa karbon berfungsi sebagai platform bagi perusahaan untuk memperdagangkan sertifikat karbon serta persetujuan teknis terkait batas emisi. Dalam mekanisme ini, perusahaan dapat berperan sebagai pembeli maupun penjual sesuai dengan jumlah emisi yang mereka hasilkan.

Sumber: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp76 M Sejak 2023

Recent Posts

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »