Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp76 Miliar Sejak 2023

IBX- Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa nilai transaksi perdagangan karbon telah mencapai Rp76,56 miliar hingga 24 Februari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi, menyebutkan bahwa angka tersebut setara dengan volume perdagangan karbon sebesar 1.557.326 ton CO2 ekuivalen. “Sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023, hingga 24 Februari 2024 total volume transaksi yang telah diperdagangkan mencapai 1.557.326 ton CO2 ekuivalen atau senilai Rp76,56 miliar,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR pada Selasa (25/2).

Sebanyak 107 badan usaha tercatat sebagai pengguna jasa yang berpartisipasi dalam jual beli sertifikat pengurangan emisi atau persetujuan teknis emisi karbon. Adapun total frekuensi transaksi yang telah dilakukan mencapai 212 kali. “Saat ini, jumlah unit karbon yang dapat diperdagangkan mencapai 2.242.000 ton, sementara jumlah karbon yang diajukan untuk retirement sebanyak 936.000 ton CO2 ekuivalen,” ujar Inarno.

Bursa karbon Indonesia resmi diperkenalkan pada 26 September 2023 sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menekan emisi gas rumah kaca serta mencapai target mitigasi perubahan iklim. Inisiatif ini selaras dengan Perjanjian Paris dan upaya mewujudkan emisi nol bersih (net zero) pada 2060 atau lebih cepat.

Bursa karbon berfungsi sebagai platform bagi perusahaan untuk memperdagangkan sertifikat karbon serta persetujuan teknis terkait batas emisi. Dalam mekanisme ini, perusahaan dapat berperan sebagai pembeli maupun penjual sesuai dengan jumlah emisi yang mereka hasilkan.

Sumber: Transaksi Bursa Karbon Capai Rp76 M Sejak 2023

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »