Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Menghindari Sengketa Pajak: Cara Efektif Mitigasi Risiko Transfer Pricing

Sengketa pajak terkait transfer pricing kerap terjadi, terutama di kalangan perusahaan multinasional. Transfer pricing adalah praktik penetapan harga dalam transaksi antara perusahaan yang memiliki hubungan istimewa, seperti induk dan anak perusahaan di berbagai negara. Meskipun legal, praktik ini sering disalahgunakan untuk mengalihkan keuntungan ke yurisdiksi dengan pajak lebih rendah atau memindahkan biaya yang dapat dikurangkan ke negara dengan pajak lebih tinggi, sehingga mengurangi kewajiban pajak secara keseluruhan.

Untuk memitigasi risiko sengketa pajak akibat transfer pricing, perusahaan disarankan untuk mematuhi Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (Arm’s Length Principle – ALP). Ini berarti harga atau laba yang ditetapkan dalam transaksi afiliasi harus sebanding dengan transaksi serupa yang dilakukan antara pihak-pihak independen. Siklus kepatuhan transfer pricing sebaiknya dirancang sejak awal, mencakup desain, implementasi, dokumentasi, dan evaluasi praktik transfer pricing sesuai regulasi yang berlaku.

Penyusunan dokumentasi yang kuat dengan analisis segregasi yang mendalam serta pengelolaan dokumen pendukung yang optimal sangat penting untuk menghadapi asesmen otoritas pajak. Pendekatan proaktif lainnya adalah memanfaatkan mekanisme Advance Pricing Agreement (APA), di mana perusahaan dan otoritas pajak menyepakati di muka metode penetapan harga transfer untuk transaksi afiliasi tertentu. Hal ini dapat memberikan kepastian dan melindungi perusahaan dari risiko fiskal yang signifikan di masa mendatang.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, perusahaan dapat meminimalkan risiko sengketa pajak terkait transfer pricing dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.

Sumber : Begini Cara Mitigasi Risiko Sengketa Pajak Transfer Pricing (BISNIS.COM)

Recent Posts

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »