Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

World Bank Soroti Kinerja Pajak Indonesia: Salah Satu yang Terburuk di Dunia

IBX-Jakarta. Bank Dunia menilai bahwa kinerja penerimaan pajak di Indonesia termasuk yang paling lemah secara global. Penilaian ini tertuang dalam laporan bertajuk “Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia”, yang diterbitkan pada 2 Maret 2025.

Dalam laporan tersebut, Bank Dunia secara tegas menyebutkan bahwa penerimaan pajak Indonesia sangat rendah. Hal ini tercermin dari rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang hanya mencapai 9,1% pada tahun 2021. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan negara-negara berpenghasilan menengah di kawasan seperti Kamboja (18,0%), Malaysia (11,9%), Filipina (15,2%), Thailand (15,7%), dan Vietnam (14,7%).

Selain itu, laporan yang disusun oleh Rong Qian dan Grzegorz Poniatowski ini juga mencatat tren penurunan rasio penerimaan pajak terhadap PDB Indonesia dalam satu dekade terakhir. Jika dibandingkan dengan sepuluh tahun sebelumnya, angka tahun 2021 mengalami penurunan sekitar 2,1 poin persentase. Pandemi COVID-19 turut memperburuk situasi ini, dengan rasio penerimaan pajak yang sempat turun drastis ke level 8,3% dari PDB pada tahun 2020.

Bank Dunia meyakini bahwa implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) berpotensi meningkatkan penerimaan pajak sebesar 0,7% hingga 1,2% dari PDB per tahun selama periode 2022–2025. Namun, lembaga ini juga menekankan bahwa sistem perpajakan Indonesia masih menghadapi tantangan yang signifikan dan perlu ditingkatkan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Bank Dunia menegaskan bahwa untuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, penting untuk memahami besaran dan karakteristik penerimaan pajak yang hilang.

*Disclaimer*

Sumber: World Bank Ungkap Kinerja Pajak RI Terburuk di Dunia (CNBC Indonesia)

Recent Posts

Optimalisasi Penerimaan Negara melalui Penguatan Pajak High Wealth Individual dalam Rencana Strategis DJP 2025–2029

IBX – Jakarta. Melalui pengesahan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2025–2029 yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-252/PJ/2025, Pemerintah Indonesia secara formal mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui penguatan basis pajak kelompok High Wealth Individual (HWI). Kebijakan ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target fiskal secara

Read More »

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »