Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Wacana Cukai Motor dan Batu Bara Mengemuka, Ditjen Bea Cukai Tegaskan Belum Akan Diterapkan

IBX-Jakarta. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani, mengonfirmasi bahwa instansinya tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penerapan cukai terhadap sepeda motor dan batu bara. Namun, ia menekankan bahwa kajian tersebut merupakan bagian dari evaluasi rutin tahunan dan belum mengarah pada kebijakan konkret dalam waktu dekat.

Ditjen Bea Cukai memang memiliki mandat untuk melakukan dua kajian cukai setiap tahunnya. Dalam konferensi pers pada Rabu (30/4/2025), Askolani menegaskan bahwa kajian ini belum akan direalisasikan. “Kajian soal cukai sepeda motor dan batu bara masih sangat jauh dari implementasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pun ada rencana perluasan objek cukai (ekstensifikasi), hal tersebut akan dikomunikasikan secara terbuka melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN). Tanpa dimuat dalam UU APBN, perubahan kebijakan cukai tidak akan dilakukan.

Sebagai perbandingan, UU APBN 2025 telah mencantumkan kebijakan cukai baru untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK), tetapi penerapannya pun masih ditunda dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.

Adapun wacana cukai motor dan batu bara pertama kali mencuat dalam Laporan Kinerja Ditjen Bea dan Cukai tahun 2024. Dalam laporan tersebut, Bea Cukai melakukan evaluasi terhadap Rencana Strategis (Renstra) periode 2020–2024, khususnya terkait upaya mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satu usulan untuk mencapai target tersebut adalah melalui kajian ekstensifikasi cukai terhadap motor dan batu bara.

Untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai sebesar Rp301,6 triliun. Hingga Maret 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp77,5 triliun atau sekitar 25,7% dari target tahunan.

*Disclaimer*

Sumber: Kemenkeu Tegaskan Cukai Motor & Batu Bara Masih Sebatas Kajian (Bisnis.com)

Recent Posts

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »