Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pajak Jadi Sorotan Elon Musk dalam Kritik Terhadap DPR AS

IBX-Jakarta. Baru saja mengundurkan diri dari posisi sebagai Kepala DOGE, Elon Musk kembali menyuarakan kritik keras. Kali ini, ia secara langsung menyasar kebijakan ekonomi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dalam unggahan di platform X pada Selasa (3/6), Musk melontarkan kritik tajam terhadap rancangan undang-undang terkait pemotongan pajak dan pengurangan anggaran yang tengah disusun oleh Partai Republik. Ia menyebut RUU tersebut sebagai “kekejian yang menjijikkan”.

“Maaf, saya sudah tidak tahan lagi,” tulis Musk, sebagaimana dikutip oleh AP.
“RUU belanja Kongres yang besar, keterlaluan, dan penuh omong kosong ini adalah kekejian. Malu bagi mereka yang menyetujuinya—Anda tahu itu salah.”

RUU tersebut telah melewati tahap persetujuan di DPR dan saat ini menunggu pembahasan lebih lanjut di Senat. Isinya mencakup perpanjangan pemotongan pajak yang diberlakukan pada masa pemerintahan Trump, serta penambahan insentif baru. Salah satu poin kontroversial dalam RUU ini adalah pengurangan subsidi kendaraan listrik, yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi Tesla.

Tidak hanya mengkritik, Musk juga mengancam akan menggalang kekuatan publik untuk menentang Partai Republik yang mendukung kebijakan tersebut.

“November tahun depan, kita akan memecat semua politisi yang mengkhianati rakyat Amerika,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan perubahan sikap yang signifikan dari Musk terhadap Trump dan Partai Republik. Pada tahun sebelumnya, Musk menyumbangkan sedikitnya USD 250 juta untuk mendukung kampanye Trump dan menyatakan komitmennya untuk membantu menyingkirkan anggota Kongres dari Partai Republik yang dianggap tidak loyal.

Kini, ia justru mengarahkan kritiknya kepada anggota partai yang mendorong kebijakan legislatif yang sejalan dengan prioritas mantan presiden tersebut. Meskipun begitu, belum dapat dipastikan sejauh mana Musk akan mengambil langkah konkret. Sebelumnya, ia telah menyatakan keinginannya untuk mengurangi pengeluaran di bidang politik, namun membuka kemungkinan terlibat kembali apabila keadaan memerlukan.

Dari pihak pemerintah, kritik Musk tampaknya tidak memengaruhi kebijakan yang diambil.

“Presiden sudah tahu posisi Elon Musk terhadap RUU ini,” kata Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt.
“Itu tidak mengubah pendapat Presiden.”

Sebaliknya, di kalangan oposisi, pernyataan Musk menjadi bahan dukungan politik. Pemimpin Minoritas DPR, Hakeem Jeffries, bahkan mengadakan konferensi pers dengan latar belakang unggahan Musk yang dicetak besar, dan menyatakan, “Kami sepenuhnya setuju.”

RUU besutan Partai Republik ini memang menimbulkan perdebatan karena mencakup pemangkasan pada program bantuan sosial seperti Medicaid dan kupon makanan, serta pengurangan investasi di sektor energi hijau, guna menutupi kekurangan anggaran pajak yang mencapai lebih dari USD 4,5 triliun.

Sebelumnya, Musk telah beberapa kali menyuarakan ketidakpuasan terhadap arah kebijakan fiskal di Washington. Selama menjabat, ia mendorong reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran, namun target penghematan senilai USD 1 triliun yang pernah ia canangkan belum juga terealisasi.

Sumber: Kumparan

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »