Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Transformasi Layanan Pajak untuk UMKM: Inovasi Kopra by Mandiri

IBX-Jakarta. Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi nasional, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tetap menjadi tulang punggung yang menopang berbagai sektor usaha di Indonesia. Dengan jumlah yang mencapai lebih dari 65 juta unit usaha, UMKM tidak hanya mendominasi 99% dari keseluruhan aktivitas ekonomi, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) dan membuka lapangan pekerjaan bagi jutaan masyarakat. Namun, di balik kontribusi besar tersebut, UMKM juga menghadapi sejumlah tantangan, terutama dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Salah satu hambatan utama yang dihadapi pelaku UMKM adalah rendahnya tingkat literasi perpajakan serta akses yang terbatas terhadap layanan pajak yang memadai. Banyak pelaku usaha kecil belum memahami secara menyeluruh prosedur administrasi perpajakan, mulai dari pelaporan hingga pembayaran pajak yang benar. Kondisi ini diperburuk oleh kurangnya infrastruktur layanan yang ramah dan mudah dijangkau, khususnya di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat layanan fiskal. Akibatnya, tidak sedikit pelaku UMKM yang belum terdaftar sebagai wajib pajak atau belum sepenuhnya patuh terhadap kewajiban perpajakannya.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Pajak, lebih dari 60% pelaku UMKM masih belum tercatat dalam sistem perpajakan secara resmi atau belum menjalankan kewajiban pajaknya secara konsisten. Angka ini mencerminkan adanya kesenjangan yang cukup besar antara potensi penerimaan pajak dari sektor UMKM dan realisasi di lapangan. Padahal, optimalisasi penerimaan negara dari sektor ini sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Memahami pentingnya peran UMKM sekaligus tantangan yang mereka hadapi, berbagai upaya inovatif mulai dilakukan, baik oleh pemerintah maupun sektor swasta. Salah satu inisiatif yang patut mendapat perhatian adalah langkah strategis Bank Mandiri dalam menyediakan solusi keuangan digital yang inklusif dan terintegrasi bagi UMKM. Melalui platform Kopra by Mandiri, Bank Mandiri menghadirkan layanan digital perbankan yang tidak hanya fokus pada pengelolaan keuangan usaha, tetapi juga dirancang untuk memudahkan proses administrasi perpajakan.

Kopra by Mandiri memungkinkan pelaku UMKM untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung melalui sistem yang terhubung dengan layanan perpajakan pemerintah. Hal ini mengurangi hambatan administratif, menghemat waktu, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelaku usaha dalam menjalankan kewajiban fiskalnya. Tidak hanya itu, Kopra juga memberikan akses terhadap berbagai fitur pengelolaan keuangan bisnis, seperti pencatatan transaksi, laporan keuangan otomatis, hingga integrasi dengan sistem pembayaran digital lainnya.

Dengan pendekatan berbasis teknologi dan orientasi pada kemudahan pengguna, Bank Mandiri menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital UMKM, khususnya dalam aspek kepatuhan perpajakan. Inovasi ini menjadi langkah konkret untuk menjembatani gap antara pelaku usaha kecil dan sistem fiskal nasional, sekaligus memperkuat kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

Sumber : UMKM Makin Mudah Bayar Pajak dengan Kopra by Mandiri

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »