Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Menteri Keuangan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Pajak di 2026

IBX – Jakarta. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan jenis pajak baru demi meningkatkan pendapatan negara, meskipun kebutuhan belanja negara pada tahun 2026 diperkirakan cukup besar.

Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja secara daring bersama Komite IV DPD, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Selasa (2/9/2025).

“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani.

Pemerintah telah merancang anggaran belanja negara untuk tahun 2026 dalam RAPBN sebesar Rp 3.786,5 triliun, sementara pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun.

Mayoritas pendapatan tersebut akan bersumber dari penerimaan pajak yang diproyeksikan mencapai Rp 2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dibandingkan estimasi tahun ini.

Meski target penerimaan pajak tahun depan cukup tinggi, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menempuh kebijakan dengan menambah jenis pajak baru ataupun menaikkan tarif yang ada.

Alih-alih menerapkan pajak baru atau menaikkan tarif yang sudah ada, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah memilih untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi perpajakan guna mendorong kepatuhan wajib pajak. Selain itu, pengawasan terhadap kepatuhan juga akan diperkuat.

Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” kata Sri Mulyani.

Sumber : Sri Mulyani Jamin Tarif Pajak Tidak Naik di 2026

Recent Posts

Setara Dubai, Pemerintah Bakal Bentuk Pusat Finansial Internasional di Bali dengan Fasilitas Pajak Khusus

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah bersiap menggebrak panggung finansial global dengan merancang sebuah kawasan ekonomi khusus terintegrasi yang digadang-gadang bakal menjadi pesaing tangguh bagi pusat keuangan di Dubai. Langkah besar ini bukan sekadar wacana, melainkan sebuah transformasi struktural yang telah memiliki fondasi hukum kuat melalui disahkannya Undang-Undang Nomor 4

Read More »

DJP Melakukan Pembaruan UI Coretax pada Juni 2026

IBX – Jakarta. Sistem Core Tax Administration System (Coretax) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah kembali beroperasi secara normal pasca-penghentian layanan sementara (downtime). Sebelumnya, otoritas pajak telah menginformasikan bahwa layanan Coretax akan dihentikan sementara terhitung sejak Jumat, 5 Juni 2026, pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026,

Read More »

DJP Melakukan Reaktivitasi Wajib Pajak Non-Effective Tahun 2026

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mengintensifkan upaya perluasan basis pajak (tax base) guna mengamankan target penerimaan negara. Salah satu langkah strategis yang diimplementasikan adalah reaktivasi puluhan ribu Wajib Pajak yang sebelumnya berstatus Non-Efektif (NE) atau dormant. Secara konseptual, Wajib Pajak dormant merupakan subjek pajak yang

Read More »