Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Nuklir Jadi Jurus Baru Amerika Serikat Atasi Krisis Negeri

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) mendorong banyak negara di dunia untuk berinvestasi pada industri AI, tak terkecuali Amerika Serikat. Aktivitas investasi tersebut direncanakan oleh Amerika Serikat dengan berfokus pada pusat data AI. Pusat data tersebut nantinya akan berperan sebagai rumah bagi server yang akan menyediakan aplikasi dan layanan AI dimana kegiatan operasionalnya akan melibatkan kemampuan energi dan pendinginan melalui energi listrik.

Dalam mendukung industri AI tersebut, U.S Energy Information Administration (EIA) akan membuat program untuk menutup beberapa pembangkit listrik di tahun 2025 dengan perkiraan kapasitas energi yang akan mati sebesar 12,3 gigawatt. Program tersebut dipicu dari adanya tekanan finansial dimana tahun 2013 – 2022, 13 reaktor tenaga nuklir ditutup serta menangguhkan pembangunan reaktor lainnya.

Atas kebutuhan energi yang semakin besar, industri nuklir di Amerika Serikat kembali dilirik sebagai salah satu solusi. Merespon keadaan tersebut, pemerintah AS akhirnya memanfaatkan insentif fiskal berupa pemberian kredit pajak untuk memperpanjang usia reaktor dan mendorong pembangunan.

Melalai One Big Beautiful Bill Act (BBB), Donald Trump memperpanjang paket pemotongan pajak sekaligus memberi insentif khusus untuk energi nuklir. Pemerintah memberikan dua jenis insentif utama, yaitu Production Tax Credit (PTC), yaitu dengan memberikan kredit pajak yang berlaku 10 tahun pertama operasi reaktor baru dan Investment Tax Credit (ITC), yaitu memberikan kredit pajak sebesar 30% dari biaya pembangunan reaktor.

Melalui dua skema tersebut, pemerintah AS berharap industri nuklir akan semakin berkembang sehingga investasi yang dilakukan di industri ini akan lebih masif.

Sumber: The Impact of The ‘One Big Beautiful Bill Act; On Nuclear Tax Incentives

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »