Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Pemerintah Tegas Berantas Penyimpangan Pajak, 26 Pegawai Dipecat

IBX – Jakarta. Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas sektor perpajakan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang telah memberhentikan puluhan pegawai pajak karena pelanggaran berat terkait etik dan integritas.

Sejak menjabat pada Mei 2025, Bimo telah memecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak atas pelanggaran disiplin serius. Selain itu, masih terdapat 13 pegawai lain yang saat ini tengah diperiksa atas dugaan pelanggaran serupa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk membenahi internal otoritas pajak dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

Purbaya menilai bahwa upaya bersih-bersih ini harus dilakukan tanpa kompromi. Ia menekankan pentingnya memberi pesan kuat kepada seluruh pegawai, bahwa praktik penyimpangan di lingkungan Kementerian Keuangan tidak akan ditoleransi. Ia juga mengingatkan bahwa era “main-main” dalam pengelolaan pajak sudah berakhir.

Lebih jauh, Purbaya menyoroti pentingnya menciptakan sistem pelayanan perpajakan yang adil dan setara. Salah satu langkah konkret yang disiapkan adalah pembentukan saluran khusus bagi wajib pajak yang ingin melaporkan dugaan pemerasan atau perlakuan tidak adil dari pegawai pajak. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan perpajakan yang kondusif, di mana kepatuhan tidak dibebani ketakutan, dan hak wajib pajak tetap terlindungi.

Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem perpajakan secara menyeluruh, baik dari sisi pelayanan maupun pengawasan. Langkah-langkah yang dilakukan saat ini menjadi bagian dari reformasi kelembagaan untuk memastikan sistem pajak yang tidak hanya kuat secara penerimaan, tetapi juga berlandaskan integritas dan kepercayaan publik.

Sumber: Purbaya Dukung Pemecatan 26 Pegawai Pajak: Era Main-main Sudah Selesai

Recent Posts

Ketentuan Pembebanan Biaya Jamuan (Entertainment) dalam Penghitungan Pajak Penghasilan Badan

IBX – Jakarta. Dalam operasional bisnis, Wajib Pajak kerap melaksanakan berbagai strategi untuk memaksimalkan luaran (output) demi mencapai tujuan entitas. Salah satu praktik bisnis yang lazim dilakukan untuk menjaga kelancaran hubungan komersial adalah pemberian fasilitas jamuan atau hiburan (entertainment) kepada relasi usaha maupun lawan transaksi. Fasilitas ini umumnya mencakup kegiatan

Read More »

DJP Waspadai Dampak Penundaan GMT terhadap Penerimaan Negara

IBX – Jakarta. Terkait implementasi pajak minimum global, Direktur Perpajakan Internasional DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa Pilar Dua berfungsi sebagai mekanisme pengenaan top-up tax. Ia menekankan bahwa apabila Indonesia tidak memanfaatkan atau tidak berpartisipasi dalam komitmen Pilar Dua, maka negara berpotensi kehilangan hak atas penerimaan yang berasal dari skema pajak

Read More »

Reformasi Ekspor SDA Melalui Danantara

IBX – Jakarta. Pemerintah mengambil langkah ekstrem untuk mengamankan pundi-pundi negara. Mulai pertengahan tahun ini, tata kelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis nasional bakal dirombak total. Strateginya? Pemerintah melarang keras perusahaan swasta mengekspor langsung komoditas premium seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloys).

Read More »