Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Tarif Pajak Bandara Internasional Thailand Resmi Dinaikkan, Tiket Pesawat Berpotensi Lebih Mahal

IBX – Jakarta. Pemerintah Thailand resmi menyetujui kenaikan tarif pungutan untuk penerbangan internasional atau yang disebut airport tax. Kebijakan ini merupakan output dari permohonan Airports of Thailand PIc (AOT) selaku pengelola sejumlah bandara utama di Thailand yang diusulkan kepada Dewan Penerbangan Sipil Thailand.

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat yang dipimpin oleh Menteru Transporttasi Phiphat Ratchakitprakarn pada awal Desember 2025. Sejumlah media lokal melaporkan bahwa tarif Passenger Service Charge (PSC) bagi penumpang internasional akan melonjak lebih dari setengah dari tarif sebelumnya.

Mulai tahun depan, pajak bandara internasional yang semula dipatok 730 baht atau Rp382.000 akan dinaikkan menjadi 1.120 baht atau Rp586.000 per penumpang. Kenaikan pungutan ini diperkirakan akan menambah biaya tiket pesawat sekitar 309 baht karena PSC sudah masuk dalam perhitungan harga tiket sejak awal pembelian.

Berbeda dengan penerbangan internasional, tarif PSC untuk rute domestik tidak mengalami kenaikan. Penumpang penerbangan dalam negeri masih dikenakan biaya 130 baht, sehingga perjalanan dari Bangkok ke kota-kota wisata, seperti Phuket, Chiang Mai, dan Krabi tidak mengalami penyesuaian harga akibat kebijakan ini. Meski demikian, wisatawan asing yang bepergian ke dan dari Thailand harus mengantisipasi kenaikan total biaya perjalanan, terutama untuk tiket pulang-pergi internasional.

AOT saat ini bertanggung jawab atas pengelolaan enam bandara utama, yakni Suvarnabhumi dan Don Mueang di Bangkok, serta bandara Phuket, Chiang Mai, Hat Yai, dan Chiang Rai. Sebelum kebijakan disetujui, perusahaan telah menyampaikan kajian dan masukan teknis kepada Kementerian Transportasi. Sesuai aturan, tarif baru akan diumumkan minimal empat bulan sebelum mulai diterapkan.

Perusahaan memperkirakan kebijakan ini akan menambah penerimaan tahunan hingga sekitar 10 miliar baht. Proyeksi tersebut didasarkan pada rata-rata jumlah penumpang internasional yang mencapai 35 juta orang per tahun di enam bandara yang dikelolanya. Tambahan pendapatan itu akan digunakan untuk membiayai peningkatan fasilitas bandara, termasuk pembangunan dan perluasan terminal serta peningkatan kualitas layanan. Bandara Suvarnabhumi, sebagai gerbang utama penerbangan internasional Thailand, menjadi prioritas utama pengembangan untuk menampung lonjakan jumlah penumpang.

Sumber: AP II Raises Airport Tax in 5 Airports

Recent Posts

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak melalui Audit dan Reformasi Regulasi

IBX – Jakarta. Pemerintah terus memperkuat pengawasan terhadap mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi) seiring meningkatnya nilai klaim dalam beberapa tahun terakhir. Langkah ini dilakukan melalui audit menyeluruh, perluasan pengawasan lintas lembaga, serta pembaruan regulasi guna memastikan penerimaan negara tetap terjaga. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pada

Read More »