Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Akankah Indonesia Menggapai Mimpi Dengan Pertumbuhan Ekonomi 8% Sedangkan Kondisi Perekonomian Sedang Tertekan ?

IBX-Jakarta. Perekonomian Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar karena rendahnya pendapatan masyarakat dan minimnya lapangan kerja. Hal ini tercermin dari terus merosotnya jumlah kelas menengah, yang merupakan indikator penting bagi pertumbuhan ekonomi.

Pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia cenderung rendah, yang berimplikasi pada daya beli yang kurang. Akibatnya, produksi dan konsumsi dalam negeri juga terpengaruh. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2019, jumlah kelas menengah mencapai 57,33 juta orang atau sekitar 21,45% dari total penduduk. Namun, pada tahun 2024, jumlah ini telah menurun drastis menjadi 47,85 juta orang atau sekitar 17,13% dari total penduduk.

Lapangan kerja yang minimal juga menjadi faktor penyebab utama rendahnya pendapatan masyarakat. Angka Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global pada tanggal 1 November 2024 menunjukkan kontraksi empat bulan beruntun: Juli (49,3), Agustus (48,9), September (49,2), dan Oktober (49,2). Kondisi ini disebabkan oleh lemahnya daya beli masyarakat, yang berarti tidak ada yang membeli barang-barang akibat kurangnya uang tunai. Ekonom senior Raden Pardede, co-founder Creco Research, mengemukakan bahwa hal ini merupakan “wake up call” bagi pemerintah. Ia menegaskan bahwa jika jumlah kelas menengah terus dibiarkan menyusut, maka tidak ada harapan bagi negara untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi yang kencang. Kelas menengah merupakan tenaga dalam yang sangat besar, karena mereka memiliki daya beli yang besar yang dapat menggerakkan motor perekonomian Indonesia ke depan.“Tanpa kelas menengah,” katanya, “saya pikir akan sangat sulit bagi kita bertumbuh dengan baik, apalagi kalau kita bercita-cita untuk bertumbuh ke arah 8%.”

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah menyatakan komitmennya untuk menjaga daya beli kelas menengah melalui pengaturan pendapatan yang terjamin dan lapangan kerja yang luas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kondisi kontraksi indeks PMI Manufaktur tidak hanya dialami Indonesia, tapi juga terjadi di berbagai negara ASEAN. Namun, ia juga menekankan bahwa fokus ke depan pemerintah adalah memperbaiki konsumsi masyarakat.”Tentu kita akan melihat kalau bagi kita di Indonesia kita melihat juga dari segi domestik itu terjadi pelemahan konsumen juga. Nah tentu kita berharap ini bisa recover, kalau konsumsinya recover kita juga berharap industri-nya juga bisa akan terdorong.”

Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, pemerintah harus berfokus pada dua hal utama: meningkatkan lapangan kerja dan memperbaiki daya beli masyarakat. Tanpa keduanya, mimpi untuk mencapai laju pertumbuhan ekonomi 8% akan sulit terwujud. Oleh karena itu, perubahan strategis dan implementasi yang cepat diperlukan untuk mengatasi tantangan ini dan memulihkan kesehatan ekonomi nasional.

**Disclaimer**

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »