Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Anjloknya IHSG Tak Hentikan Optimisme OJK Terhadap Potensi Investasi Indonesia

IBX-Jakarta. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belakangan ini mengalami penurunan tajam akibat dampak dari kebijakan tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat. Pasar saham Indonesia juga mencatatkan penurunan signifikan setelah peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang turut mempengaruhi sentimen pasar.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadari sepenuhnya adanya fluktuasi yang terjadi dalam pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa meskipun ketidakstabilan pasar tidak dapat dihindari, Indonesia tetap menjadi pasar yang menarik bagi para investor. OJK percaya bahwa pasar modal Indonesia memiliki potensi besar dan daya tarik yang kuat meskipun menghadapi tantangan global.

“Meskipun fluktuasi pasar jangka pendek tidak dapat dihindari, kami tetap percaya bahwa Indonesia akan terus menjadi tujuan investasi yang menarik, baik bagi investor lokal maupun asing,” ujar Inarno Djajadi melalui pernyataan resmi yang diterbitkan pada Jumat, 7 Maret 2025.

Inarno menekankan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap berada pada posisi yang kuat. Kekokohan dasar ekonomi ini didorong oleh konsumsi domestik yang terus stabil, sektor keuangan yang terjaga dengan baik, serta kebijakan pemerintah dan regulator yang responsif dan proaktif dalam menghadapi tantangan ekonomi.

Ia juga memaparkan bahwa OJK fokus pada upaya menjaga stabilitas pasar, meningkatkan kepercayaan investor, serta memastikan keberlanjutan pertumbuhan pasar modal Indonesia. Bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPS, OJK secara konsisten mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan pasar dan menarik investasi jangka panjang ke Indonesia.

“Langkah-langkah yang diambil meliputi peningkatan likuiditas pasar, penguatan tata kelola perusahaan, transparansi yang lebih baik, serta mempromosikan pasar modal Indonesia sebagai destinasi investasi yang menguntungkan,” lanjutnya.

Pada periode 24-28 Februari 2025, IHSG sempat mengalami penurunan drastis sebesar 7,83 persen, yang membawa indeks ke level 6.270. Analis PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) mengungkapkan bahwa kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Amerika Serikat, serta peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), menjadi faktor penyebab penurunan tersebut.

Retail Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT), Indri Liftiany Travelin Yunus, menjelaskan bahwa penurunan IHSG dipicu oleh ketegangan global, termasuk rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menetapkan tarif impor sebesar 25 persen terhadap Uni Eropa.

“Faktor lain yang mempengaruhi adalah peresmian Badan Pengelola Investasi Danantara oleh Presiden Prabowo, yang memiliki tugas untuk mengelola seluruh aset dan dividen BUMN. Ditambah lagi, pelemahan nilai tukar rupiah yang mencapai Rp 16.574 per dolar AS, turut menambah dampak negatif pada pasar,” jelas Indri, pada Ahad, 2 Maret 2025.

*disclaimer

Sumber: IHSG Sempat Anjlok, OJK Yakin Indonesia Masih jadi Tujuan Menarik Investor

Recent Posts

Pemerintah Siap Terapkan PPh Pasal 22 pada Transaksi Marketplace Mulai Juli 2026

IBX – Jakarta. Pemerintah Indonesia dijadwalkan mulai menerapkan kebijakan penunjukan penyedia marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan yang diperoleh pedagang online dalam negeri mulai tanggal 1 Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa langkah ini bukanlah pemberlakuan pajak baru. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan

Read More »

Optimalisasi Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak, Kini DJP Mengintegrasikan Coretax dengan Data Konsumsi Listrik

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memperkuat kapabilitas pengawasan perpajakan melalui integrasi Core Tax Administration System (Coretax) dengan berbagai sistem informasi milik institusi eksternal. Saat ini, sistem administrasi perpajakan tersebut telah terhubung secara komprehensif dengan basis data pelanggan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan sektor

Read More »

Purbaya Tegaskan Patriot Bond Tak Sama dengan Tax Amnesty

IBX – Jakarta. Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memberikan perlindungan dari tuntutan pidana, perpajakan, dan gugatan perdata bagi investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond memicu kekhawatiran di tengah publik. Pasalnya, data dan informasi yang bersumber dari pembelian instrumen tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak

Read More »