Intercounbix Indonesia

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Apa Kabar Pajak Karbon ??

IBX-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap kabar terbaru penerapan Pajak Karbon di Indonesia. Menyusul upaya menekan emisi karbon dari berbagai sektor di dalam negeri.

Sri Mulyani menjelaskan, pemungutan pajak untuk emisi karbon merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pendapatan negara sembari melakukan transformasi. Namun, dia belum mengungkap kapan waktu pasti pemungutan pajak ini akan dilakukan.

“Dari sisi Pajak Karbon, yang sudah diperkenalkan dalam UU No 6 2021 melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, kita telah mengamanatkan tarif pajak karbon minimal Rp 30 per kilogram CO2 equivalent. Penerapan pajak karbon ini akan dilakukan juga secara berthaap dan hati-hati,” kata dia dalam Bisnis Indonesia Green Forum 2023, Selasa (6/6/2023).

“Artinya dampak positifnya diinginkan namun dampak negatif dari setiap instrumen juga diperhatikan, sehingga perekonomian Indonesia mampu terus berlanjut dari sisi pertumbuhan stabilitas namun juga mampu melakukan transformasi,” sambungnya.

Melalui penetapan tarif pajak karbon ini, dia berharap mampu mengembangkan mekanisme pembiayaan yang inovatif. Misalnya bagaimana pasar bereaksi sejalan dengan mulai berlakunya pasar karbon, kendati tak sebatas pada bursa karbon.

Diketahui, bursa karbon sendiri direncanakan meluncur pada September 2023 mendatang. Namun, hal ini disebut tak akan berbarengan dengan pemungutan pajak karbon. “Oleh karena itu pemerintah terus berinovasi untuk mengakselerasi dan develop, membangun dan mengembangkan carbon market ini sehingga dia makin dikenal oleh pelaku ekonomi, makin bisa dikelola transparan kredibel dan bisa berikan signaling secara market kepada pelaku ekonomi untuk terus berpartisipasi,” paparnya.

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/5311670/bocoran-terbaru-penerapan-pajak-karbon-di-indonesia

*Disclaimer*

Recent Posts

Update! Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Seluruh Indonesia

IBX-Jakarta. Jelang akhir tahun ini, sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pemutihan pajak kendaraan adalah sebuah program yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk memberikan keringanan berupa pengampunan atau penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. Berikut merupakan rincian jadwal pemutihan pajak di

Read More »