Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Apa yang Dimaksud dengan Analisis Industri dan Bagaimana Fungsinya? Masih di PMK 172 Tahun 2023

Oleh: Maskudin

Tahapan kedua dalam penerapan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha adalah melakukan analisis industri yang terkait dengan kegiatan usaha Wajib Pajak, termasuk mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi kinerja usaha dalam industri tersebut. Analisis industri merupakan analisis untuk mengidentifikasi faktor-faktor berupa[MM1] :

a. jenis produk berupa barang atau jasa;

b. karakteristik industri dan pasar, seperti pertumbuhan pasar, segmentasi pasar, siklus

pasar, teknologi, ukuran pasar, prospek pasar, rantai pasokan, dan rantai nilai;

c. pesaing dan tingkat persaingan usaha;

d. tingkat efisiensi dan keunggulan lokasi Wajib Pajak;

e. keadaan ekonomi yang memengaruhi kinerja usaha dalam industri tersebut, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, suku bunga, dan nilai tukar / kurs;


Fungsi analisis industri sangat penting salah satunya adalah untuk mengukur benchmark apakah persentase laba Wajib Pajak berada dalam rentang kewajaran atau tidak…?

f. regulasi yang memengaruhi dan/atau menentukan keberhasilan dalam industri; dan

g. faktor-faktor selain faktor-faktor sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf f yang memengaruhi kinerja usaha dalam industry tersebut.

Hasil analisis industri diatas digunakan dalam mengidentifikasi perbedaan antara kondisi Transaksi yang Dipengaruhi Hubungan lstimewa yang diuji dan kondisi transaksi calon pembanding saat melakukan analisis kesebandingan.

*Disclaimer*

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »