Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Aspek Pajak Pedagang Emas

Oleh: Affin Jaffar Umarovic

 

Aspek Pajak Pedagang Emas dan Kira-Kira apa saja yang dapat di pungut dan di potong

Jenis-Jenis Pajak

1.Emas Perhiasan

2.Perhiasan yang bahan keseluruhan bukan dari emas

3.Batu permata dan batu lain yang sejenisnya.

 

PPh pasal 22 atas penjualan

1.Emas perhiasan

2.Emas Batangan

3.Batu permata dan batu lain yang sejenisnya

 

Dalam bidang  perpajakan, emas dan berlian yang dimiliki oleh wajib pajak dapat  dilaporkan dalam SPT Tahunan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Namun, harta tersebut hanya dilaporkan dan tidak dikenakan pajak kembali. Pelaporan harta diperlukan supaya otoritas pajak dapat menilai kewajaran dari kepemilikan harta terhadap penghasilan tersebut.

Pada penjelasan terakhir, Anda dapat diminta untuk memilih 3 opsi bentuk form yang dapat ditawarkan, Silahkan mengisi SPT 1770S dengan opsi formulir, Tekan opsi dengan bentuk formulir dan tekan SPT 1770SS Dengan formulir.

Isi data formulir dan tekan prosedur selanjutnya. Sistem akan mengarahkan Anda untuk mengisi lampiran II SPT 1770S. lengkapi seluruh data sesuai prosedur yang diminta. Pelaporan harta dapat dilaksanakan pada lampiran II Bagian B: Harta pada akhir tahun, silahkan klik tombol Tambah +.

 

Kemudian langkah selanjutnya adalah isi kode harta dengan opsi 051- Logam mulia( seperti emas batangan, emas perhiasan, batu permata dan batu lain yang sejenisnya, Platina batangan, platina perhiasan, logam mulia lainnya) Langkah terakhir adalah isi nama harta sesuai dengan jenis emas yang dimiliki

Berikutnya anda dapat lengkapi tahun perolehan dan harga perolehan, Sementara itu pada bagian keterangan dapat anda isi dengan merek, kadar emas, dan berat emas lalu pilih simpan, harta berupa emas akan muncul pada daftar harta akhir tahun.

Recent Posts

Transparansi Keuangan Era Baru: ICoFR Jadi Kunci Utama?

IBX-Jakarta. RSM Indonesia kini menerapkan sistem Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan keandalan laporan keuangan. Sistem pengendalian internal ini juga dirancang untuk membangun kepercayaan—yang dianggap sebagai aset paling berharga dalam dunia keuangan.

Read More »

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Resmi Kembali! Simak Syarat dan Cara Daftarnya

IBX-Jakarta. Pemerintah kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025. Program ini merupakan bentuk keringanan bagi masyarakat, yaitu berupa penghapusan atau pengurangan denda akibat keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Selain memberikan bantuan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan

Read More »

IHSG Diproyeksi Bergerak Volatil, Simak Saham Pilihan Hari Ini

IBX-Jakarta. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan akan bergerak cukup fluktuatif pada perdagangan hari ini, Rabu, 16 April 2025. Para analis menilai IHSG berpotensi menguji level resistance di angka 6.500, namun pergerakan indeks masih dibayangi ketidakpastian. IHSG Masih Melemah secara Tahunan Pada perdagangan kemarin, Selasa (15/4), IHSG ditutup menguat 1,15%

Read More »