Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Audit Internal

Oleh : Bella

Manajemen terkait dengan penerapan pengawasan internal ini harus merumuskan suatu kebijakan audit internal yang menyeluruh, dengan asumsi dasar bahwa setiap unsur atau unit dalam organisasi perusahaan memiliki risiko yang akan menghambat proses pencapaian tujuan, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan efektivitas dan efisiensi.

Sebagai unsur pengawas yang secara hierarki organisasi berada dibawah manajemen, peran audit internal dalam konteks pengendalian internal adalah sebagai trigger (pemicu, pendorong) bagi penerapan pengendalian internal dalam perusahaan. Keberadaan audit internal merupakan sebuah organ pengawas dalam perusahaan yang bertugas melakukan pemeriksaan rutin dan upaya-upaya lain, seperti evaluasi atas dasar standar operasional prosedur (SOP), jasa konsultasi dan sebagainya dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan pengendalian internal.

Definisi Audit Internal

Audit internal merupakan kegiatan penilaian yang bebas, yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa Akuntansi, keuangan dan kegiatan lainnya untuk memberikan jasa bagi manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut (Mulyadi, 2014).

Menurut The Institude of Internal Auditors (IIA) sebuah lembaga konsorsium auditor internal secara internasional telah mendefinisikan audit internal sebagai kegiatan assurance dan konsultasi yang dilakukan secara independent dan objektif yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasional organisasi. Audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya melalui system pendekatan yang sistematik dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efetivitas pengelolaan risiko, pengendalian dan tata kelola organisasi (IIA, 2016).

Fungsi dan Tujuan Audit Internal

Fungsi audit internal dalam organisasi atau perusahaan adalah meliputi:

  1. Pengawasan dengan lingkup tidak terbatas
  2. Memantau kinerja pengendalian intern entitas
  3. Sebagai alat untuk melindungi entitas
  4. Meningkatkan efisiensi dalam operasi
  5. Meningkatkan keandalan dan integritas keuangan
  6. Memastikan kepatuhan terhadap hukum
  7. Menetapkan prosedur monitoring

Tujuan audit internal dalam organisasi atau perusahaan sebagai berikut:

  1. Memberikan kepastian aturan manajemen
  2. Mengendalikan manajemen
  3. Menjaga asset
  4. Introspeksi system operasional
  5. Menilai kualitas kerja
  6. Mengawasi pengolahan data

Eko Sudarmanto., dkk. Internal Audit. Yayasan Kita Menulis, 2022

Recent Posts

Simultaneous Tax Examination sebagai Langkah Kolaboratif Mencegah Sengketa Transfer Pricing

IBX – Jakarta. OECD menyebutkan terdapat 3 (tiga) cara pertukaran informasi yaitu on request exchange of information. spontaneous exchange of information, dan automatic or routine exchange of information. Terdapat pula cara pertukaran informasi yang lain, yaitu simultaneous tax examinations, visit of authorized representatives of the competent authorities, dan industry wide

Read More »

Tembus 1,15 Juta Wajib Pajak: Realisasi Pelaporan SPT Tahunan 2025 via Coretax per Februari 2026

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat tingkat partisipasi yang signifikan dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025. Per tanggal 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 1.150.414 Wajib Pajak (WP) telah melaporkan kewajiban perpajakannya melalui sistem terbaru, Core Tax Administration System (Coretax). Sehubungan dengan implementasi penuh sistem ini, DJP menekankan agar seluruh

Read More »

Isu Pajak Jadi Sorotan, Nama Kim Seon Ho Ikut Terseret

IBX – Jakarta. Kim Seon Ho aktor dari negeri gingseng menjadi sorotan kembali setelah bermain K-Drama di bawah produksi Netflix yang berjudul Can This Love Be Translated? tuai perbincangan. Setelah artis Cha Eun Woo menjadi trending public belakangan terakhir karena isu pajak, nama Kim Seon-Ho terseret karena diduga melakukan isu

Read More »