Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Audit Internal

Oleh : Bella

Manajemen terkait dengan penerapan pengawasan internal ini harus merumuskan suatu kebijakan audit internal yang menyeluruh, dengan asumsi dasar bahwa setiap unsur atau unit dalam organisasi perusahaan memiliki risiko yang akan menghambat proses pencapaian tujuan, atau hal-hal lain yang berhubungan dengan efektivitas dan efisiensi.

Sebagai unsur pengawas yang secara hierarki organisasi berada dibawah manajemen, peran audit internal dalam konteks pengendalian internal adalah sebagai trigger (pemicu, pendorong) bagi penerapan pengendalian internal dalam perusahaan. Keberadaan audit internal merupakan sebuah organ pengawas dalam perusahaan yang bertugas melakukan pemeriksaan rutin dan upaya-upaya lain, seperti evaluasi atas dasar standar operasional prosedur (SOP), jasa konsultasi dan sebagainya dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan pengendalian internal.

Definisi Audit Internal

Audit internal merupakan kegiatan penilaian yang bebas, yang terdapat dalam organisasi, yang dilakukan dengan cara memeriksa Akuntansi, keuangan dan kegiatan lainnya untuk memberikan jasa bagi manajemen dalam melaksanakan tanggung jawab tersebut (Mulyadi, 2014).

Menurut The Institude of Internal Auditors (IIA) sebuah lembaga konsorsium auditor internal secara internasional telah mendefinisikan audit internal sebagai kegiatan assurance dan konsultasi yang dilakukan secara independent dan objektif yang dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kegiatan operasional organisasi. Audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya melalui system pendekatan yang sistematik dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efetivitas pengelolaan risiko, pengendalian dan tata kelola organisasi (IIA, 2016).

Fungsi dan Tujuan Audit Internal

Fungsi audit internal dalam organisasi atau perusahaan adalah meliputi:

  1. Pengawasan dengan lingkup tidak terbatas
  2. Memantau kinerja pengendalian intern entitas
  3. Sebagai alat untuk melindungi entitas
  4. Meningkatkan efisiensi dalam operasi
  5. Meningkatkan keandalan dan integritas keuangan
  6. Memastikan kepatuhan terhadap hukum
  7. Menetapkan prosedur monitoring

Tujuan audit internal dalam organisasi atau perusahaan sebagai berikut:

  1. Memberikan kepastian aturan manajemen
  2. Mengendalikan manajemen
  3. Menjaga asset
  4. Introspeksi system operasional
  5. Menilai kualitas kerja
  6. Mengawasi pengolahan data

Eko Sudarmanto., dkk. Internal Audit. Yayasan Kita Menulis, 2022

Recent Posts

Penerimaan Pajak Kripto di Indonesia Tembus Rp1,09 Triliun

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari transaksi mata uang kripto di Indonesia mencapai Rp620,4 miliar hingga akhir tahun 2024. Sejak diberlakukannya pajak kripto pada tahun 2022, total penerimaan telah terkumpul sebesar Rp1,09 triliun dalam kurun waktu 2,5 tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset

Read More »

Semua PKP Dapat Membuat Faktur Pajak di Aplikasi Lama? Begini Rinciannya

IBX-Jakarta. Perkembangan sistem administrasi perpajakan di Indonesia terus mengalami transformasi, terutama dengan diluncurkannya Coretax sebagai sistem inti administrasi perpajakan pada Januari 2025. Namun, implementasi Coretax di awal tahun 2025 menuai sejumlah keluhan dari wajib pajak, terutama terkait kendala teknis dalam penerbitan faktur pajak elektronik. Banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) mengeluhkan lambatnya proses,

Read More »