Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Bagaimana Menaikkan Ukuran Sampel Audit?

Oleh: M.Akmal Murtadho

Apabila auditor menaikkan ukuran sampel, kesalahan sampel diturunkan apabila tingkat kesalahan penyajian dalam sampel yang diperluas, jumlah rupiahnya, dan arahnya serupa denga sampel aslinya. Oleh karena itu, ukuran sampel bisa memuaskan permintaan kesalahan penyajian bisa ditoleransi yang ditetapkan auditor:

Menaikkan ukuran sampel yang bisa cukup memuaskan standar kesalahan penyajian bisa ditoleransi yang ditetapkan auditor seringkali mahal biayanya, terutama apabila selish antara kesalahan penyajian bisa ditoleransi dan proyeksi kesalahan penyajian kecil jumlahnya. Selain itu, menaikkan ukuran sampel tidak menjamin akan tercapainya hasil yang memuaskan. Apabila banyaknya, jumlah, dan arah kesalahan penyajian dalam sampel yang diperluas adalah lebih besar secara proporsional atau lebih bervariasi daripada dalam sampel aslinya, hasilya kemungkinan masih akan tidak bisa diterima.

Untuk menguji seperti konfirmasi akun piutang usaha dan observasi persediaan, seringkali sulit untuk memperluas ukuran sampel karena masalah praktis untuk “membuka kembali” prosedur-prosedur yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Selain adanya kesulitan-kesulltan tersebut kadang-kadang auditor harus menaikkan ukuran sampel setelah pengujian aslinya selesai dikerjakan. Menaikkan ukuran sampel lebih lazim dalam bidang audit Selain konfirmasi dan observasi persediaan, tetapi blasanya pertu juga dilakukan pada kedua bidang audit ini. Apabila digunakan sampling berstrata, menaikkan ukuran sampling biasanya difokuskan pada strata yang memillki jumlah terbesar, kecuali bila kesalahan penyajlan kelihatan terkonsentrasi pada bidang yang lain.

*Disclaimer*

Sumber: Jusup, Al. Haryono. Auditing Edisi II (Pengauditan Berbasis ISA).

Recent Posts

Insentif Pajak Jadi Strategi Baru Jakarta Dorong Budaya Pilah Sampah

IBX – Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah baru dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab melalui pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha. Kebijakan ini ditujukan bagi hotel, restoran, dan kafe yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam kompetisi pilah sampah yang akan diselenggarakan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencerminkan

Read More »

Kenaikan Pajak Keberangkatan Internasional Jepang

IBX – Jakarta. Pajak Keberangkatan Internasional atau sering disebut dengan Sayonara Tax akan naik per 1 Juli 2026. Hal tersebut resmi diumumkan oleh pemerintah Jepang yang tentunya berdampak pada turis internasional.  Besaran dari Pajak Keberangkatan Internasional yang mulainya 1.000 JPY atau sekitar Rp115 ribu akan menjadi 3.000 JPY atau sekitar

Read More »