Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Di Terpa Badai Ada Apa Dengannya ???

IBX-Jakarta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun ini, sebanyak 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terancam ditutup. Hal ini disebabkan oleh berbagai masalah operasional dan penyimpangan yang tidak dapat diselesaikan oleh pemegang saham dan pengurus BPR.

Krisis Bank Perekonomian Rakyat di Indonesia OJK yang menyebutkan 20 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) terancam ditutup pada akhir tahun. Hal – hal yang sekiranya menjadi sebab kejadian ini terjadi yakni di antara lain :


Masalah Operasional dan Penyimpangan: Banyak BPR menghadapi masalah operasional dan penyimpangan yang tidak dapat diselesaikan oleh pemegang saham dan pengurusnya.

Pengawasan Ketat OJK: OJK terus melakukan pengawasan ketat terhadap BPR yang bermasalah dan siap mencabut izin usaha jika masalah tidak dapat diselesaikan.

Pentingnya Tata Kelola yang Baik: Banyak BPR yang belum menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, yang menyebabkan terjadinya kecurangan dan menggerus modal.

Persyaratan Modal Minimum: Beberapa BPR tidak mampu memenuhi persyaratan modal minimum yang diperlukan untuk menyerap risiko operasional dan likuiditas.

Koordinasi dengan LPS: OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mencabut izin usaha BPR yang tidak dapat diselamatkan.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, beberapa BPR telah mengalami pencabutan izin usaha karena tidak mampu melakukan upaya penyehatan perusahaan. Beberapa BPR yang telah ditutup antara lain BPR Nature Primadana Capital, BPR Wijaya Kusuma, dan BPR Sembilan Mutiara.

OJK terus melakukan pengawasan ketat terhadap BPR yang berada dalam status pengawasan bank dalam penyehatan. Jika masalah mendasar tidak dapat diselesaikan, OJK akan berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.

Pengamat perbankan, Paul Sutaryono, menyebutkan bahwa banyak BPR yang belum menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), yang menyebabkan terjadinya kasus kecurangan (fraud) dan menggerus modal BPR2. Selain itu, beberapa BPR juga tidak mampu memenuhi persyaratan modal minimum yang diperlukan untuk menyerap risiko operasional dan likuiditas. Untuk mengatasi masalah ini, BPR perlu memperbaiki tata kelola perusahaan dan manajemen risiko mereka agar dapat bertahan dan beroperasi dengan sehat.

**Disclaimer**

Indriyani Astuti. (2024, October 13). OJK Sebut 20 Bank Perkreditan Rakyat Terancam Ditutup pada Akhir Tahun. Mediaindonesia.com. https://mediaindonesia.com/ekonomi/708703/ojk-sebut-20-bank-perkreditan-rakyat-terancam-ditutup-pada-akhir-tahun

Recent Posts

Restitusi Pajak di Indonesia Dikritik USTR, Pemerintah Klaim Sudah Lakukan Percepatan

IBX-Jakarta. Proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi di Indonesia kembali menjadi perhatian dunia internasional. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyoroti lambannya proses tersebut, yang dinilai menjadi hambatan serius bagi kelancaran investasi dan aktivitas bisnis internasional, khususnya bagi perusahaan asal AS. Dalam laporan tahunan bertajuk 2025 National Trade Estimate

Read More »

Indonesia Hadapi Kenaikan Tarif Impor AS, Ekspor Tekstil dan Produk Lain Terancam

IBX-Jakarta. Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump memutuskan untuk menaikkan tarif impor terhadap sejumlah produk asal Indonesia, terutama dari sektor tekstil dan garmen. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan tarif resiprokal, yang bertujuan menyeimbangkan perlakuan dagang antara kedua negara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa

Read More »