Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

BEPS dan Tindakan Negara di Dunia dalam Mengatasinya

Oleh: Maskudin

BEPS atau Base Erosion and Profit Shifting yaitu penggerusan basis pajak domestik dan pengalihan laba karena tindakan perusahaan multinasional dalam mengeksploitasi kesenjangan dan ketidaksesuaian perbedaan sistem pajak mempengaruhi semua negara-negara di dunia. Ketergantungan negara-negara berkembang yang tinggi pada penerimaan pajak penghasilan perusahaan mengakibatkan negara-negara tersebut mengalami penggerusan basis pajak domestik dan pengalihan laba secara tidak proporsional. Dewasa ini semakin banyak bisnis beroperasi secara internasional, sehingga pemerintah negara-negara di dunia harus bertindak bersama untuk mengatasi BEPS tersebut dan memulihkan kepercayaan pada sistem pajak domestik dan internasional. Praktik BEPS yang telah merugikan penerimaan pajak negara di dunia berkisar sebesar 100-240 miliar USD setiap tahun, nilai yang signifikan yang setara dengan 4-10% dari penerimaan pajak penghasilan perusahaan global. Bekerja sama dalam Kerangka Kerja Inklusif OECD/G20 tentang BEPS (Inclusive Framework on BEPS), lebih dari 135 negara dan yurisdiksi menerapkan 15 aksi dalam mengatasi penghindaran pajak tersebut, dengan cara meningkatkan koherensi aturan pajak internasional, memastikan lingkungan pajak yang lebih transparan dan mengatasi tantangan pajak yang timbul dari digitalisasi ekonomi.

Mengutip dari laman www.oecd.org, sampai dengan Desember 2022 negara-negara yang tergabung dalam Inclusive Framework on BEPS sebagai berikut:

Albania Faroe Islands Netherlands
Andorra Finland New Zealand
Angola France Nigeria
Anguilla Gabon North Macedonia
Antigua and Barbuda Georgia Norway
Argentina Germany Oman
Armenia Gibraltar Pakistan
Aruba Greece Panama
Australia Greenland Papua New Guinea
Austria Grenada Paraguay
Azerbaijan Guernsey Peru
The Bahamas Haiti Poland
Bahrain Honduras Portugal
Barbados Hong Kong, China Qatar
Belarus Hungary Romania
Belgium Iceland Russian Federation
 Belize India Saint Kitts and Nevis
 Benin Indonesia Saint Lucia
Bermuda Ireland Saint Vincent and the Grenadines
Bosnia and Herzegovina Isle of Man Samoa
Botswana Israel San Marino
Brazil Italy Saudi Arabia
British Virgin Islands Jamaica Senegal
Brunei Darussalam Japan Serbia
Bulgaria Jersey Seychelles
Burkina Faso Jordan Sierra Leone
Cabo Verde Kazakhstan Singapore
Cameroon Kenya Slovak Republic
Canada Korea Slovenia
Cayman Islands Latvia South Africa
Chile Liberia Spain
China (People’s Republic of) Liechtenstein Sri Lanka
Colombia Lithuania Sweden
Congo Luxembourg Switzerland
Cook Islands Macau, China Thailand
Costa Rica Malaysia Togo
Côte d’Ivoire Maldives Trinidad and Tobago
Croatia Malta Tunisia
Curaçao Mauritania Türkiye
Czech Republic Mauritius Turks and Caicos Islands
Democratic Republic of the Congo Mexico Ukraine
Denmark Monaco United Arab Emirates
Djibouti Mongolia United Kingdom
Dominica Montenegro United States
Dominican Republic Montserrat Uruguay
Egypt Morocco Viet Nam
Estonia Namibia
Eswatini

***Disclaimer***

Recent Posts

Industri Kripto Sumbang Rp1,2 Triliun, Bitcoin Sentuh USD100.000

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat bahwa industri aset kripto telah memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Hingga kuartal I tahun 2025, sektor ini berhasil menyetor pajak sebesar Rp1,2 triliun. Rincian kontribusi tersebut terdiri dari Rp246,45 miliar pada 2022, Rp220,83 miliar pada 2023, Rp620,4 miliar sepanjang 2024, serta

Read More »

Pemerintah Genjot Ekstensifikasi Pajak, Pakar Ingatkan Agar Tepat Sasaran

IBX-Jakarta. Pemerintah terus mendorong perluasan basis pajak melalui program ekstensifikasi. Namun, para pakar mengingatkan agar upaya ini tak menyasar kelompok berpenghasilan rendah, melainkan harus tepat sasaran ke pihak yang berpotensi menambah penerimaan secara signifikan. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai rendahnya rasio pajak Indonesia lebih

Read More »

Transformasi Strategis Profesi Akuntansi: Menyongsong Tantangan Global di Rakernas IAI 2025

IBX – Jakarta. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) kembali menunjukkan komitmennya untuk mendorong profesi akuntan di Indonesia agar berkembang secara tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan di tengah perubahan global. Ketangguhan profesi ini menjadi kunci untuk memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) IAI, Ardan Adiperdana, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IAI yang berlangsung di Jakarta pada 25–27 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengurus pusat IAI, termasuk berbagai badan dan kompartemen, serta perwakilan pengurus wilayah dari seluruh Indonesia.

Read More »