Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Berburu di Kebun Binatang: Potret Ketimpangan Pajak di Indonesia

IBX – Jakarta. Indonesia saat ini sedang dihadapkan dengan persoalan rendahnya kepatuhan pajak yang tentunya memengaruhi penerimaan atas pajak. Direktur Kebijakan Fiskal Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi menganalogikan bahwa pajak di Indonesia seperti berburu di kebun binatang yang cenderung hanya mengejar kelompok pembayar yang sama.

“Analogi yang berusaha kami sampaikan untuk menggambarkan bagaimana kebijakan pajak di Indonesia itu semakin hari semakin menyasar kepada orang-orang kelas pekerja yang rasanya ada di dalam kandang di kebun binatang, sementara kelompok lain, orang-orang super kaya dan korporasi besar, itu justru dibiarkan bebas berkeliaran di hutan,” ujar Media pada diskusi yang dihadiri oleh Kementerian Keuangan dan Greenpeace pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Media menjelaskan bahwa analogi tersebut menggambarkan kecenderungan sistem perpajakan di Indonesia yang semakin membebani masyarakat kelas menengah dan pekerja, seolah mereka adalah hewan dalam kandang, sementara para konglomerat dan korporasi besar seakan bebas berkeliaran tanpa tersentuh kewajiban pajak.

Ia menegaskan bahwa temuan dari penelitiannya tidak bermaksud untuk menjatuhkan, tetapi justru untuk memberikan masukan yang membangun. Menurutnya, meski judul kajiannya terkesan provokatif, isinya merupakan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan diskusi dan perbaikan ke depan.

Lebih lanjut, Media menjelaskan bahwa penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketimpangan ekonomi di Indonesia yang begitu besar hingga sulit dihitung secara pasti. Salah satu indikatornya adalah kemiskinan, yang tercermin dari data bahwa rata-rata gaji buruh hanya sekitar Rp2,5 juta, sementara garis kemiskinan untuk keluarga berada di angka Rp2,8 juta. Artinya, jika sebuah keluarga hanya mengandalkan penghasilan dari satu buruh, maka mereka tergolong miskin.

Media memberikan contoh dengan membandingan figur Raffi Ahmad dan Deddy Corbuzier sebagai orang dengan harta kekayaan yang besar, tetapi tidak mungkin mereka menghabiskan uangnya dalam jumlah besar setiap harinya sehingga apa yang terjadi permintaan justru mengalami penurunan ketika konstribusi dari pendapatan tersebut hanya terfokus pada orang dengan harta kekayaan yang besar. Hal ini justru berbanding terbalik dengan spending yang dilakukan masyarakat miskin, mereka bisa menghabiskan 120% dari pendapatannya. Ketika kekayaan terkonsentrasi pada kelompok kaya dan sistem pajak tidak adil, maka daya beli masyarakat miskin menurun dan permintaan dalam perekonomian ikut terdampak.

Sumber: Pajak Cuma Berburu di Kebun Binatang, Begini Penjelasannya

Recent Posts

Implikasi PMK Nomor 44 Tahun 2026 terhadap Karyawan Perusahan

IBX – Jakarta. Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 44/2026 yang mencabut PMK 229/2014, Kementerian Keuangan membatasi kategori kuasa Wajib Pajak menjadi Konsultan Pajak, Keluarga, dan Pihak Lain, di mana karyawan internal kini terklasifikasi sebagai Pihak Lain yang wajib memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) khusus kuasa untuk dapat mewakili perusahaan dalam

Read More »

Benarkah Pajak E-Commerce Baru Dipungut 2027? Ini Kata Purbaya

Pemerintah kembali menunda penerapan kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi pedagang online melalui platform e-commerce. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan tersebut baru akan diterapkan pada tahun depan, dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia. Kebijakan yang mengatur penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 tersebut sebelumnya dijadwalkan mulai

Read More »

Rencana Pajak Perhiasaan Berat Tertentu untuk Meminimalisir Praktik Penghindaran Bea Keluar Emas

IBX – Jakarta. Pemerintah mengungkap, bahwa terdapat praktik penghindaran pajak dalam skema ekspor emas dalam bentuk perhiasan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sedang memperketat Peraturan Menteri Keuangan terkait agar menutup celah yang dimanfaatkan melalui mengubah bentuk ekspor emas menjadi perhiasan Perubahan tersebut direncanakan melalui skema pengenaan pajak untuk perhiasaan dengan

Read More »