Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Berikut List Nomor WhatsApp yang Sering Digunakan untuk Menipu dengan Mengatasnamakan DJP

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menemukan beberapa modua penipuan yang mengaku sebagai DJP.

Modus pertama adalah phishing, di mana penipu berusaha mendapatkan data penting dari orang lain yang dapat disalahgunakan.

Pencurian data ini dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan daring, atau saluran lain yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti DJP.

Phishing tersebut menyertakan tautan untuk mengunduh aplikasi berbahaya dan meminta wajib pajak untuk memperbarui data pribadi mereka.

DJP mengungkap sejumlah nomor yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu mengatasnamakan mereka.

+6282118339033
+6289518182603
+6282258192334
+6283183738739
+6281367728313
+6281318762817
+6285361994929

Sementara itu, berikut adalah daftar tautan yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu untuk melakukan phishing: djp[.]linepajak-go[.]com (tautan ini tidak untuk dibuka).

Modus kedua adalah spoofing (penyaruan). Dalam modus ini, penipu mengirim email berisi tagihan pajak atau informasi lain seolah-olah berasal dari alamat resmi @pajak.go.id.

Metode ini digunakan untuk menyamarkan header email penipuan dengan identitas institusi tertentu.

Ada juga modus penipuan yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai DJP. Dalam hal ini, pelaku berpura-pura menjadi pejabat atau pegawai DJP dan berkomunikasi dengan wajib pajak melalui email atau pesan daring.

Isi pesan biasanya menyatakan bahwa terdapat tagihan pajak yang harus dibayar, dan penipu meminta wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran melalui mereka dengan mengirimkan sejumlah uang. Pesan juga bisa berisi instruksi untuk melakukan pemadanan atau verifikasi data yang mengarahkan wajib pajak untuk mengakses tautan atau mengunduh aplikasi mencurigakan. Selain itu, ada instruksi untuk mengunduh aplikasi yang menyerupai M-Pajak, tetapi menggunakan tautan yang mencurigakan dan mengarahkan calon korban untuk melunasi tagihan tertentu.

Ketiga, terdapat modus penipuan terkait rekrutmen pegawai DJP. Dalam hal ini, pelaku meminta sejumlah uang untuk pendaftaran pegawai di lingkungan unit kerja DJP.

DJP, melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, menegaskan bahwa informasi mengenai rekrutmen ASN atau CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan hanya akan disampaikan melalui saluran resmi Kementerian Keuangan dan tanpa biaya.

Selain itu, informasi mengenai rekrutmen tenaga non-organik (seperti satpam, cleaning service, pengemudi, dan lainnya) hanya akan disampaikan melalui saluran resmi dari masing-masing unit kerja DJP tanpa biaya.

DJP juga mengimbau masyarakat dan wajib pajak untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan tersebut.

DJP mendorong wajib pajak untuk menjaga keamanan data pribadi, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, dan tidak mengakses tautan atau mengunduh file yang mencurigakan.

Sumber: Daftar Nomor WA yang Sering Dipakai Menipu dengan Mengatasnamakan DJP

Recent Posts

Simak Ketentuan Pembebasan Bea Masuk untuk Jemaah Haji

IBX – Jakarta. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman jemaah haji sejak 2025 lalu. Akan tetapi, dilaporkan oleh Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja bahwa jemaah haji yang menggunakan fasilitas ini masih tergolong cukup rendah hanya sekitar 10% dari keseluruhan

Read More »

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 Kini Bisa Tanpa KTP Pemilik Lama

IBX – Jakarta. Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) secara resmi menetapkan kebijakan relaksasi khusus pada tahun 2026 terkait administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor. Melalui kebijakan diskresi ini, Wajib Pajak diperkenankan untuk melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli

Read More »

Freeport Sumbang Hampir Rp70 Triliun, Pajak hingga Royalti Jadi Andalan

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 perusahaan menyumbangkan sekitar US$4,3 miliar kepada negara, atau setara hampir Rp70 triliun. Ia merinci, kontribusi tersebut bersumber dari kewajiban fiskal dan pembagian keuntungan perusahaan. Setoran pajak menjadi porsi terbesar dengan nilai sekitar US$2 miliar (Rp32 triliun), diikuti penerimaan negara

Read More »