Intercounbix

Shaping a sustainable future

Transfer Pricing | Accounting | Tax | Business Advisory

Berikut List Nomor WhatsApp yang Sering Digunakan untuk Menipu dengan Mengatasnamakan DJP

IBX-Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menemukan beberapa modua penipuan yang mengaku sebagai DJP.

Modus pertama adalah phishing, di mana penipu berusaha mendapatkan data penting dari orang lain yang dapat disalahgunakan.

Pencurian data ini dilakukan dengan mengirimkan pesan melalui email, SMS, pesan daring, atau saluran lain yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti DJP.

Phishing tersebut menyertakan tautan untuk mengunduh aplikasi berbahaya dan meminta wajib pajak untuk memperbarui data pribadi mereka.

DJP mengungkap sejumlah nomor yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu mengatasnamakan mereka.

+6282118339033
+6289518182603
+6282258192334
+6283183738739
+6281367728313
+6281318762817
+6285361994929

Sementara itu, berikut adalah daftar tautan yang terindikasi digunakan oleh oknum penipu untuk melakukan phishing: djp[.]linepajak-go[.]com (tautan ini tidak untuk dibuka).

Modus kedua adalah spoofing (penyaruan). Dalam modus ini, penipu mengirim email berisi tagihan pajak atau informasi lain seolah-olah berasal dari alamat resmi @pajak.go.id.

Metode ini digunakan untuk menyamarkan header email penipuan dengan identitas institusi tertentu.

Ada juga modus penipuan yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai DJP. Dalam hal ini, pelaku berpura-pura menjadi pejabat atau pegawai DJP dan berkomunikasi dengan wajib pajak melalui email atau pesan daring.

Isi pesan biasanya menyatakan bahwa terdapat tagihan pajak yang harus dibayar, dan penipu meminta wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran melalui mereka dengan mengirimkan sejumlah uang. Pesan juga bisa berisi instruksi untuk melakukan pemadanan atau verifikasi data yang mengarahkan wajib pajak untuk mengakses tautan atau mengunduh aplikasi mencurigakan. Selain itu, ada instruksi untuk mengunduh aplikasi yang menyerupai M-Pajak, tetapi menggunakan tautan yang mencurigakan dan mengarahkan calon korban untuk melunasi tagihan tertentu.

Ketiga, terdapat modus penipuan terkait rekrutmen pegawai DJP. Dalam hal ini, pelaku meminta sejumlah uang untuk pendaftaran pegawai di lingkungan unit kerja DJP.

DJP, melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti, menegaskan bahwa informasi mengenai rekrutmen ASN atau CPNS di lingkungan Kementerian Keuangan hanya akan disampaikan melalui saluran resmi Kementerian Keuangan dan tanpa biaya.

Selain itu, informasi mengenai rekrutmen tenaga non-organik (seperti satpam, cleaning service, pengemudi, dan lainnya) hanya akan disampaikan melalui saluran resmi dari masing-masing unit kerja DJP tanpa biaya.

DJP juga mengimbau masyarakat dan wajib pajak untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan tersebut.

DJP mendorong wajib pajak untuk menjaga keamanan data pribadi, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, dan tidak mengakses tautan atau mengunduh file yang mencurigakan.

Sumber: Daftar Nomor WA yang Sering Dipakai Menipu dengan Mengatasnamakan DJP

Recent Posts

Insentif Fiskal Sektor Transportasi: Implementasi PPN DTP pada Tiket Pesawat Domestik Menjelang Idul Fitri 1447 H

IBX – Jakarta. Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H, mobilitas masyarakat untuk kembali ke kampung halaman (mudik) menunjukkan peningkatan yang signifikan. Masyarakat cenderung memanfaatkan beragam moda transportasi, mulai dari kereta api, bus, kendaraan pribadi, kapal laut, hingga pesawat terbang. Merespons tingginya permintaan tersebut serta guna menjaga stabilitas harga,

Read More »

Program Magang 2026 Dapat Insentif Pajak?

Pemerintah lewat Program Paket Ekonomi 2026 memberikan sinyal positif keberlanjutan bagi peserta kegiatan magang nasional. Keberlanjutan tersebut bertujuan untuk melindungi kesejahteraan para pekerja dan sebagai sarana transisi bagi lulusan perguruan tinggi dalam memasuki dunia kerja. Sinyal positif direspon dalam bentuk skema Pajak Penghasilan (PPh) 21 yang Ditanggung Pemerintah (DTP) yang

Read More »

Menkeu Targetkan Tax Ratio 11–12% pada 2026, Ini Strategi yang Disiapkan Pemerintah

Menteri Keuangan Indonesia menargetkan peningkatan tax ratio ke kisaran 11-12% pada tahun 2026. Target ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ketahanan fiskal negara sekaligus memastikan pembiayaan pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan. Peningkatan tax ratio dinilai krusial agar Indonesia memiliki ruang fiskal yang lebih sehat di tengah tantangan ekonomi global

Read More »